MK Tetapkan Batas Waktu PKWT Maksimal 5 Tahun Sesuai UU Cipta Kerja, Hak Buruh dan Uang Kompensasi
Editor: MUHAMMAD HIDAYAT
|
Minggu , 08 Dec 2024 - 13:25
MK Tetapkan Batas Waktu PKWT Maksimal 5 Tahun Sesuai UU Cipta Kerja, Hak Buruh dan Uang Kompensasi-Tangkaplayar-
Bagi karyawan, penting untuk memahami hak-hak ini sebagai bagian dari perlindungan hukum yang diberikan.
Semoga penjelasan ini bermanfaat bagi Anda yang ingin mengetahui lebih dalam tentang hak kompensasi PKWT dan peraturan baru dalam UU Cipta Kerja.