Mulai Besok! Subsidi Gas LPG 3 Kg Resmi Berubah Syarat dan Cara Dapatkannya

Mulai Besok! Subsidi Gas LPG 3 Kg Resmi Berubah Syarat dan Cara Dapatkannya-tangkap layar-

Kelompok yang Berhak Membeli LPG 3 Kg

Berikut adalah kelompok masyarakat yang berhak menerima subsidi LPG 3 kg:

1. Rumah Tangga Sasaran

Keluarga yang memenuhi syarat penduduk.

2. Usaha Mikro

Usaha kecil dengan legalitas yang jelas.

3. Nelayan Sasaran

Nelayan yang memiliki kapal penangkap ikan tertentu.

BACA JUGA:Rutin Awasi Pangkalan LPG 3 Kg Cegah Penyelewengan, Masih Temukan Isinya Berkurang

BACA JUGA:Awasi Pangkalan LPG 3 Kg, Disperindag Kota Lubuklinggau Pastikan Pangkalan Jual Sesuai HET

4. Petani Sasaran

Petani dengan luas lahan terbatas.

Perubahan syarat dan cara untuk mendapatkan subsidi LPG 3 kg ini bertujuan untuk memastikan bahwa subsidi diberikan kepada pihak yang berhak dan mengurangi potensi penyalahgunaan.

Bagi yang belum mendaftar, segera lakukan pendaftaran untuk memastikan Anda tetap dapat menikmati subsidi gas LPG 3 kg di 2025.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan