LPG 3 Kg Sebenarnya Segini Harganya, Pemerintah Berikan Subsidi Besar-besaran

LPG 3 Kg Sebenarnya Segini Harganya, Pemerintah Berikan Subsidi Besar-besaran-tangkap layar-

KORANLINGGAUPOS.ID – Kemenkeu mengungkap fakta menarik terkait harga asli LPG 3 kg yang sebenarnya jauh lebih tinggi dibandingkan harga di pasaran.

Dalam unggahan video di akun Instagram resmi @kemenkeuri, saat dikutip Koranlinggaupos,id, pemerintah menjelaskan bahwa LPG 3 kg sebenarnya dibanderol sekitar Rp 50.000 per tabung, sementara masyarakat hanya membayar Rp 21.000 berkat subsidi yang diberikan oleh pemerintah.

Narator dalam video tersebut menjelaskan bahwa harga asli LPG 3 kg selisih harga sebesar Rp 30.000 per tabung ditanggung oleh pemerintah melalui subsidi.

Dengan subsidi ini, masyarakat dapat mengakses LPG 3 kg dengan harga yang lebih terjangkau, khususnya bagi kalangan yang membutuhkan seperti pelaku UMKM, pedagang kecil, dan keluarga berpenghasilan rendah.

BACA JUGA:Warga Kesulitan LPG 3 Kg, Begini Penjelasan Pertamina dan Disperindag Lubuk Linggau

BACA JUGA:Belum Ditemukan LPG 3 Kg Kurang Isinya di Lubuklinggau

“Tau nggak sih kalau sebenarnya harga LPG 3 kilo ini tuh Rp 50 ribuan,” ungkap narator dalam video.

Subsidi sebesar ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam meringankan beban masyarakat, terutama untuk kebutuhan energi rumah tangga.

Pemerintah melalui APBN mengalokasikan anggaran hingga Rp 80,9 triliun untuk subsidi LPG 3 kg.

Dana ini digunakan untuk mensubsidi 7,5 juta metrik ton LPG agar dapat dijual dengan harga murah di pasaran.

BACA JUGA:Rutinkan Pengawasan ke Pangkalan LPG 3 Kg

BACA JUGA:Mulai Besok! Subsidi Gas LPG 3 Kg Resmi Berubah Syarat dan Cara Dapatkannya

Menurut Kemenkeu, subsidi ini dibiayai oleh APBN yang bersumber dari pajak masyarakat. Artinya, peran pajak sangat penting dalam mendukung program ini.

“Rp 80,9 triliun #UangKita disalurkan untuk subsidi LPG 3 kilo sebanyak 7,5 juta MT.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan