LPG 3 Kg Sebenarnya Segini Harganya, Pemerintah Berikan Subsidi Besar-besaran

LPG 3 Kg Sebenarnya Segini Harganya, Pemerintah Berikan Subsidi Besar-besaran-tangkap layar-

#UangKita membantu masyarakat mendapatkan energi yang terjangkau,” jelas Kemenkeu.

Subsidi ini tidak hanya membantu kebutuhan rumah tangga, tetapi juga memberikan dampak besar bagi perekonomian rakyat kecil.

Pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta pedagang kecil sangat terbantu dengan harga LPG 3 Kg yang terjangkau.

BACA JUGA:Warga Sulit Beli LPG 3 Kg Pj Walikota Lubuklinggau Janjikan OP LPG Jelang Idul Adha

BACA JUGA:Mulai Besok! Subsidi Gas LPG 3 Kg Resmi Berubah Syarat dan Cara Dapatkannya

Hal ini memungkinkan mereka mengelola usaha tanpa terbebani oleh biaya energi yang tinggi.

Selain itu, subsidi ini juga berdampak positif pada stabilitas harga kebutuhan pokok yang menggunakan LPG 3 kg sebagai energi utama dalam proses produksinya.

“Adanya subsidi ini membantu masyarakat seperti para pedagang, pelaku UMKM hingga keluarga berpenghasilan rendah untuk mendapatkan energi yang lebih terjangkau,” tambah Kemenkeu.

Penting untuk diketahui bahwa dana subsidi yang besar ini berasal dari pajak yang dibayar oleh masyarakat.

BACA JUGA:Menjelang Tahun 2025 Pendataan LPG 3 Kg, Capai 57 Juta NIK Terdata Sistem MAP Loh

BACA JUGA:Awasi Pangkalan LPG 3 Kg, Disperindag Kota Lubuklinggau Pastikan Pangkalan Jual Sesuai HET

APBN sebagai sumber anggaran subsidi memainkan peran strategis dalam membantu kebutuhan dasar masyarakat, termasuk energi.

Hal ini menunjukkan bahwa setiap rupiah pajak yang dibayarkan masyarakat memiliki kontribusi nyata dalam meringankan beban hidup masyarakat yang membutuhkan.

Kebijakan subsidi LPG 3 kg merupakan salah satu bentuk perhatian pemerintah terhadap masyarakat kecil.

Dengan subsidi sebesar Rp 30.000 per tabung, LPG 3 kg dapat dijual dengan harga yang terjangkau, yakni sekitar Rp 21.000.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan