ETLE Real-Time Melalui WhatsApp, Kebijakan Baru Ditlantas Polda Metro Jaya
ETLE Real-Time Melalui WhatsApp, Kebijakan Baru Ditlantas Polda Metro Jaya-Tangkap Layar -
BACA JUGA:Mobil Rental Kena Tilang ETLE? Siapa yang Akan Tanggung Jawab Berikut Penjelasannya
1. Cepat dan Real-Time
Notifikasi langsung diterima dalam hitungan menit setelah pelanggaran terjadi.
2. Transparan
Surat konfirmasi tilang dilengkapi dengan foto dan detail waktu serta lokasi pelanggaran.
3. Mudah Diakses
Sistem berbasis WhatsApp memudahkan masyarakat untuk mendapatkan informasi tanpa harus menunggu surat fisik.
4. Efisiensi Administrasi
Proses konfirmasi dan pembayaran tilang dapat dilakukan secara online melalui situs resmi.
BACA JUGA:Cek Kendaraan Kena Tilang ETLE atau Tidak, Mudik Lebaran 2024 Paling Banyak Pelanggaran
Pemilik kendaraan harus memastikan nomor WhatsApp yang tercantum saat mengurus STNK adalah nomor aktif.
Hal ini untuk menghindari keterlambatan dalam menerima pemberitahuan tilang elektronik dan denda yang mungkin berlaku jika tidak segera ditindaklanjuti.
Kebijakan pemberitahuan tilang elektronik (ETLE) melalui WhatsApp oleh Ditlantas Polda Metro Jaya merupakan langkah inovatif untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi penegakan aturan lalu lintas.
Dengan sistem ini, masyarakat diharapkan lebih mudah mendapatkan informasi pelanggaran dan menyelesaikan denda secara tepat waktu.