Mau Jadi Agen elpiji 3 Kg, Segini Banyaknya Uang yang Harus Disiapkan dan Persyaratan yang Disediakan
Mau Jadi Agen elpiji 3 Kg, Segini Banyaknya Uang yang Harus Disiapkan dan Persyaratan yang Disediakan-Tangkapan Layar-
KORANLINGGAUPOS.ID - Kebijakan membeli Liquefied Petroleun Gas (LPG) atau elpiji subsidi 3 Kg sudah menetapkan kebijakan bagi pangkalan dan pengecer.
Kebijakan ini tentu akan membuat masyarakat hanya dapat membeli tabung gas di pangkalan resmi Pertamina serta pengecer yang telah terdaftar.
Dengan ketentuan ini juga telah ditetapkan oleh Pertamina, bagi yang hendak untuk membuat pangkalan telah ditentukan.
Seperti disampaikan Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung “Pengecer akan dijadikan pangkalan per 1 Februari, tapi ada aturannya,” katanya pada Jumat, 31 Januari 2025.
BACA JUGA:SULIT MENCARI ELPIJI 3 KG! Solusi Sebaiknya Bikin Pangkalan Gas, Begini Cara dan Biayanya
BACA JUGA:Harga Elpiji dan Tarif Listrik Februari 2025 Ada Perubahan? Cek Tarif Seluruh Wilayah Indonesia
Setiap pengecer dan masyarakat menjual tabung gas melon diwajibkan memiliki Nomor Induk Usaha (NIB).
Tidak hanya pengecer elpiji bisa mendaftarkan diri, tentu bagi yang mau menjadi Agen elpiji tentu ada aturan yang harus disiapkan.
Berikut ini cara menjadi agen Pertamina resmi lengkap mulai dari syarat dan modal pertama yang harus dikeluarkan.
Cara Menjadi Agen elpiji 3 Kg dan ini dikutip berdasarkan situs resmi Pertamina,
BACA JUGA:Hanya 4 Orang ini yang Berhak dengan Elpiji 3 Kg, Sesuai Kebijakan Pemerintah dan Kementerian ESDM
BACA JUGA:Agar Elpiji 3 Kg Tepat Sasaran, Pemkot Lubuk Linggau Akan Keluarkan Surat Edaran
Modal pertama untuk menjadi agen elpiji 3 Kg yang dibutuhkan berkisar Rp100 juta.
Biaya Rp100 juta tersebut sudah termasuk biaya operasional, oprasional mobil angkut, sewa tempat, dan pembelian tabung gas.