Guru SMP Negeri Setiap Hari Diancam akan Dibunuh Rekan Kerja, Begini Kronologinya

AKP Ricky Mozam selaku Kapolsek Ilir Barat I menjelaskan tentang pengancaman guru SMP negeri oleh rekan kerjanya, Selasa 4 Februari 2025.-Foto: Dokumen-Sumatera Ekspres

KORANLINGGAUPOS.ID - Seorang guru SMP negeri disekap dan diancam dengan senjata tajam (sajam) di sebuah ruangan.

Terduga pelakunya adalah oknum guru honorer.

Guru korban penyekapan itu berusia 55 tahun bernama Marlita.

Sementara pelakunya inisial TD usia 32 tahun.

BACA JUGA:Jika Tuntutan Tak Dikabulkan, Dosen Ancam Mogok Nasional

BACA JUGA:Suami yang Telantarkan Istri Terancam 5 Tahun Penjara, Istri Sakit Kanker Dipaksa Berhubungan

Pada Selasa 4 Februari 2025,  TD telah diamankan Polisi.

Baik Marlita maupun TD ternyata sama-sama sebagai guru SMP Negeri di Kecamatan Ilir Barat I, Palembang, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).

AKP Ricky Mozam selaku Kapolsek Ilir Barat I membenarkan bahwa pelaku telah ditangkap, dan petugas menemukan sebuah pisau yang diduga digunakan untuk mengancam korban saat beraksi.

Kini, TD masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak kepolisian untuk mengungkap motif pengancaman yang dilakukannya.

BACA JUGA:Oknum Pejabat KPU dan ASN Digerebek, BKPSDM : Terancam Sanksi Berat

BACA JUGA:UU ASN 2023 Jadi Ancaman Pemberhentian bagi PNS dan PPPK, Simak 2 Aturan Ini

AKP Ricky Mozam menjelaskan meskipun ada laporan mengenai dugaan pelaku membawa senjata api, jenis airsoftgun namun sementara pelaku dijerat dengan pasal pengancaman dan kepemilikan senjata tajam.

“Tentang temuan senpi belum terbukti,” jelas AKP Ricky Mozam.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan