Meskipun Ada Efisiensi, DKP Musi Rawas Pastikan Gerakan Pasar Murah (GPM) Tetap Dilaksanakan

Masyarakat saat antre untuk membeli beras di Gerakan Pangan Mura (GPM) yang dilaksanakan oleh DKP Mura di salah satu lokasi di Kabupaten Mura - FOTO : Dok DKP-

MUSI RAWAS, KORANLINGGAUPOS.ID – Meskipun ada kebijakan dari pemerintah pusat untuk efisiensi anggaran, Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Musi Rawas (Mura) memastikan, kegiatan Gerakan Pasar Murah (GPM) ditahun ini akan tetap dilaksanakan.

Kepastian ini disampaikan oleh Plt Kepala DKP Kabupaten Mura Ervan Malik,SP.MSi, kepada KORANLINGGAUPOS.ID, Jumat 14 Februari 2025.

Ervan Malik menegaskan jika Program ini dilaksanakan untuk membantu masyarakat memenuhi kebutuhan bahan pokok dengan harga yang terjangkau, terutama di tengah kondisi kenaikan harga bahan pokok dan pangan. Melalui GPM ini, pemeirntah bekerja sama dengan Distributor untuk menyediakan berbagai macam kebutuhan pokok untuk masyarakat.

“Untuk program GPM dilaksanakan supaya mengurangi angka inflasi yang terlalu tinggi di masyarakat. Yang berdampak ke masyarakat yang harus membeli kebutuhan pokok seperti beras, gula pasir, minyak sayur, dan kebutuhan pokok lainnya,” ungkap Ervan.

BACA JUGA:Kendalikan Harga Jelang Nataru Disperindag Adakan Bazar Pasar Murah

BACA JUGA:Bank Sumsel Babel Cabang Sekayu Dukung Operasi Pasar Murah di Muba

Terutama beras yang merupakan kebutuhan pokok masyarakat, apabila harga beras terlalu tinggi bisa menyebabkan masyarakat kesulitan membelinya. Dari situlah DKP dapat memberikan alternatif, bagi masyarakat untuk melakukan pembelian beras melalui GPM, dengan harga relatif terjangkau yang telah ditentukan pemerintah melalui BULOG.

Ia juga memastikan, di tahun 2025 DKP merencanakan akan melaksanakan GPM di seluruh Kecamatan maupun Desa yang ada di Kabupaten Mura. Tidak ada masyarakat khusus, karena target dari GPM untuk seluruh masyarakat.

“Tetapi, jika masyarakat ingin membeli dengan jumlah yang besar, maka pihak DKP akan melakukan pembatasan pembelian sebesar 10 kilogram setiap satu orang untuk beras, gula minyak, tepung terigu, dan telur,” jelasnya.

Dalam pelaksanaan GPM, biasanya dilaksanakan saat menjelang hari-hari besar keagaman seperti hari raya Idul Fitri, Idul Adha, Natal,dan hari pangan sedunia. Dan sudah melakukan koordinasi dengan Camat dan Desa, untuk memberitahu masyarakat adanya pelaksanaan GPM.

BACA JUGA:4 Hari Bazar Pasar Murah Disperindag Dilaksanakan di 4 Titik

BACA JUGA:7 Kabupaten dan Kota di Sumsel Gelar Pasar Murah Sepanjang Oktober 2024, Berikut Jadwal dan Lokasinya

Supaya masyarakat bisa datang secara langsung, untuk membeli kebutuhan pokok yang ada di GPM dengan harga yang lebih murah. 

Ia menambahkan di tahun 2024 DKP melaksanakan GPM di Kabupaten Mura ada 22 lokasi.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan