Kebijakan Wali Kota Lubuk Linggau Terbukti, Tak Ada Lagi Pungutan Kepada Pedagang Kaki Lima

Para pedagang kaki Lima jualan di Jalan Jenderal Sudirman Kota Lubuk Linggau Sabtu 15 Maret 2025. -Foto: Muhammad Yasin-Linggau Pos

Wali Kota mengaku sengaja datang ke pedang di Jalan Jenderal Sudirman, Pasar Inpres Lubuk Linggau untuk menepati janji kampanye sekaligus membantah isu yang beredar bahwa dirinya akan mengusir PKL.

"Saya datang ke sini menepati janji kampanye. Mulai hari ini tanggal 14 Maret hingga 14 April tidak ada pungutan apapun terhadap pedagang," kata pria yang akrab disapa Happy Karim kepada PKL di Jalan Jendral Sudirman Kota Lubuk Linggau, Jumat 14 Maret 2025.

BACA JUGA:Kendalikan Harga Pemkot Lubuk Linggau Akan Adakan Operasi Pasar

BACA JUGA:Tekan Inflasi Disperindag Musi Rawas, Gelar Operasi Pasar

Menurut Wali Kota penghapusan pungutan akan dievaluasi.

"Sementara ini kita terapkan 1 bulan dulu, sambil jalan dievakuasi," jelasnya.

Menurut pria yang akrab disapa Yoppy Karim ia mendapatkan informasi bahwa biasanya menjelang lebaran banyak pungutan terhadap pedagang.

"Mulai hari ini tidak ada lagi pungutan terhadap pedagang, kalau ada yang melakukan artinya pungli (pungutan liar). Kalau ada yang melakukan pungutan laporkan kepada kami," tambahnya.

BACA JUGA:Buka Pasar Ramadhan di Sungai Lilin, Wabup Muba : Jangan Jual Makanan Basi

BACA JUGA:Pasar Inpres Lubuk Linggau Bakal jadi Semi Modern

Mengenai keamanan penjaga malam nanti akan dikondisikan.

"Keamanan penjaga malam nanti kita kondisikan," tegasnya.

Menurut Wali Kota, pelaku pungli akan diproses hukum.

"Kalau ada yang pungli akan kita proses hukum karena kita sudah kerjasama dengan Polres Lubuk Linggau," tegasnya.

BACA JUGA:Harga Daging Sapi, Daging Ayam, dan Cabai di Pasar Inpres Lubuk Linggau Mulai Naik, Tembus Rp 140 Ribu Per Kg

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan