Surprise Hari Raya Idul Fitri 2025, 786 Warga Binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti Terima Remisi

Kalapas Nakotika Kelas IIA Muara Beliti, Ronald Heru Praptama, sampaikan remisi khusus untuk Warga Binaan Pemasyarakatan di Lapas Nakotika Kelas IIA Muara Beliti pada Hari Raya Idul Fitri 2025-KORANLINGGAUPOS.ID-FOTO : LapasNarkotikaMuaraBeliti
MUSI RAWAS, KORANLINGGAUPOS.ID - Surprise Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah / 2025 MAseho diterima remisi khusus.
Sebanyak 786 Warga Binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti mendapatkan remisi khusus Hari Raya Idul Fitri.
Pengurangan hukuman itu di berikan pada warga binaan yang beragama Islam.
Acara pemberian remisi dilakukan serentak yang terpusat di Lapas Cibinong dihadiri oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Agus Andrianto dan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi.
BACA JUGA:Sampaikan Remisi Khusus Hari Raya Natal, Ini Pesan Kalapas Lubuk Linggau
BACA JUGA:Lapas Surulangun Rawas 218 WBP Terima Remisi Khusus Hari Raya Nyepi dan Hari Raya Idul Fitri 2025
Serta kegiatan ini diikuti oleh seluruh UPT Pemasyarakatan di Indonesia melalui daring.
Lapas Narkotika Muara Beliti menggelar acara Pemberian Remisi Khusus di Aula Lapas, diikuti oleh Kalapas dan jajaran hadir juga warga binaan penerima remisi khusus.
Pemberian remisi merupakan wujud dari kebijakan pemerintah dalam memberikan kesempatan bagi narapidana.
Ini merupakan untuk memperbaiki diri dan memberikan penghargaan atas perilaku baik yang telah mereka tunjukkan selama menjalani masa hukuman.
BACA JUGA:830 Napi Lapas Kelas IIA Lubuk Linggau Terima Remisi Kemerdekaan, Pj Wali Kota Sampaikan Pesan ini
Diketahui pada Jumat 28 MAret 2025 ini, sebanyak 786 warga binaan Lapas Malang menerima remisi khusus Hari Raya Idul Fitri.
Rinciannya, 781 orang mendapatkan Remisi Khusus (RK) I, sedangkan 5 orang lainnya mendapatkan Remisi Khusus (RK) II.