Takut Lama Dipenjara, Tersangka Korupsi Dana Hibah PMI Kembalikan Uang Negara Rp 479 Juta

Ketiga tersangka kasus dugaan korupsi Dana Hibah PMI yang mengembalikan uang negara Rp 479 juta-Foto: Palembang Pos-

SUMSEL, KORANLINGGAUPOS.ID – Tersangka Kasus Korupsi di PMI mengembalikan  kerugian negara sebesar Rp 479 juta.  

Sayangnya, pengembalian kerugian Negara dilakukan pasca kasusnya naik ke tahap penyidikan.

Ketiga tersangka mengembalikan uang Negara lantaran khawatir mendekam lama di penjara. 

Sebab, pasal yang dikenakan jaksa pada tersangka dalam kasus ini sangat berat maksimal 20 tahun kurungan penjara.

BACA JUGA:Setelah Pemeriksaan Ahli Kejaksaan Segera Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi PMI Lubuk Linggau

BACA JUGA:Mantan Kades Lubuk Mas Muratara, Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Jalani Sidang Perdana

Sebelumnya diberitakan, Kasi Intel Kejari Ogan Ilir Rachdityo Pandu Wardhana SH menjelaskan bahwa 3 tersangka telah ditetapkan dalam dugaan korupsi dana hibah PMI Kabupaten Ogan Ilir, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel). Rp 2 Miliar Dana hibah Pemkab Ogan Ilir ke PMI Ogan Ilir dari dana APBD Ogan Ilir 2023/2024. Dilansir dari SUMEKS.CO, berdasarkan SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) pada 24 November 2023 sebesar Rp 1 miliar dan pada 29 Juli 2024 sebesar Rp1 miliar. 

Dari kasus ini, Negara rugi Rp 624 juta. Lalu siapakah 3 tersangka yang dimaksud?

Mereka adalah pejabat  dan staf di PMI Ogan Ilir, N (Staf Pegawai Bidang Kesehatan, Sosial dan Donor Darah PMI Ogan Ilir), M (Kepala Markas PMI Ogan Ilir) dan R (Ketua Bidang PMR  sekaligus Relawan PMI Ogan Ilir 2021- 2026).

Dari ketiga tersangka R punya peran yang lebih dominan.

BACA JUGA:Dijerat Korupsi, Mantan Bupati Musi Rawas Ridwan Mukti Kerjasama dengan Bos Sawit Bangka

BACA JUGA:Perkembangan Terbaru Korupsi Menjerat Oknum DPRD dan Ridwan Mukti, PAW Tunggu DPP

Ketika dana hibah Rp1 miliar diterima PMI Ogan Ilir, meski tak punya wewenang namun R mengambil alih pengelolaan dana Rp 1 Miliar itu.

Selain itu, R juga mengelola seluruh urusan administrasi pertanggungjawaban keuangan PMI Ogan Ilir.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan