Kasus Oknum Guru Olahraga di Lubuk Linggau, Keluarga Tersangka Dapat Pendampingan dari Pskiolog

Istri dan anak tersangka guru olahraga, AY mendapat pendampingan dari Pskiolog, Senin 26 Mei 2025- FOTO : Dok UPT PPA DP3APM Kota Lubuk Linggau-

LUBUK LINGGAU, KORANLINGGAUPOS.ID - Oknum guru olahraga di SMKN 1 Lubuk Linggau, AY (37) sudah ditetapkan sebagai tersangka dan diamankan dalam tahanan Mapolres Lubuk Linggau. 

Kapolres Lubuk Linggau AKBP Aditia Bagus Arjunadi melalui Kasat Reskrim Polres Lubuk Linggau, AKP M Kurniawan Azwar didampingi Kanit PPA Ipda Korpan mengaku pihaknya sudah melakukan perkara dan pemeriksaan. 

"Dan sejauh ini baru satu korban melalui orang tuanya yang melapor secara resmi ke kita. Selebihnya, anak-anak yang kita mintai keterangan kemarin kita jadikan saksi. Ada diantaranya sebatas chat di Whatsapp, ada juga yang mengaku dipegang tangan dan rambut. Semuanya jadi saksi," ungkapnya. 

Saat pemeriksaan, tersangka sempat menyangkal apa yang dilaporkan oleh pelapor.  

BACA JUGA:Oknum Guru SMKN 1 Lubuklinggau Sempat Membantah, Pemeriksaan Didampingi Kepsek

BACA JUGA:Oknum Guru SMKN 1 Lubuk Linggau Terancam 15 Tahun Penjara, Begini Respon Orang Tua Korban

Akibat perbuatannya AY dijerat dalam perkara tindak pidana perbuatan c4b*l sebagaimana dimaksud dalam Perlindungan Anak UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan PERPU No 1 Tahun 2016 perubahan kedua atas UU No 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak sebagaimana di maksud dalam Pasal 82 Ayat (1) Dan (2) UU 17/2016 dengan ancaman paling lama 15 tahun penjara.

Sementara dari Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuk Linggau juga sudah melakukan pendampingan untuk pihak keluarga tersangka, yakni istri dan anak-anaknya serta para korban. 

Hal ini disampaikan oleh Kepala UPT PPA DP3APM, Siti Baroka saat dibincangi KORANLINGGAUPOS.ID, Senin 26 Mei 2025. 

Untuk keluarga, pendampingan ke pskiolog dilakukan Senin, 26 Mei 2025 pukul 09.00 wib sampai pukul 11.00 wib. 

BACA JUGA:Guru Olahraga SMKN 1 Lubuk Linggau AY jadi Tersangka, Ini Penjelasan Polisi

BACA JUGA:DPRD Desak Dinas Pendidikan Sumsel ke SMKN 1 Lubuk Linggau

"Hari ini kita sudah melakukan pendampingan untuk keluarga korban. Mereka sudah mendapatkan pendampingan dari psikolog," ungkap Siti Baroka.

Pendampingan untuk keluarga tersangka ini dilakukan, karena seluruh keluarga pelaku merasa malu, takut dan minder. Maka untuk menghilangkan trauma tersebut kita lakukan pendampingan ke psikolog," tegasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan