Demi Keamanan dan Keselamatan, Mulai Januari 2026 Angkutan Batubara Dilarang Melintasi Jalan Umum Sumsel
Gubernur Sumsel H Herman Deru saat konferensi pers usai rapat bersama 6 kepala daerah Senin malam 7 Juli 2025. -Foto: sumeks.co-
KORANLINGGAUPOS.ID-Senin malam 7 Juli 2025 Gubernur Sumsel H Herman Deru menggelar rapat di Griya Agung Palembang.
Rapat diikuti Wakil Gubernur Sumsel H Cik Ujang, Sekda Sumsel H Edward Chandra, Bupati Lahat Bursyah Zarnubi, Bupati Muara Enim Edison, Bupati PALI Asgianto, Wali Kota Prabumulih H Arlan, dan Wakil Bupati Ogan Ilir H Ardani hadir mewakili Bupati.
“Sudah jelas malam ini kesepakatan dicapai," tegas Herman Deru, sambil memegang kertas Instruksi Gubernur Sumsel Nomor 500.11/004/Instruksi/Dishub/2025.
Instruksinya ini secara tegas melarang angkutan batu bara melintasi Jembatan Muara Lawai, baik dari arah Muara Enim ke Lahat maupun sebaliknya.
BACA JUGA:Pelaku Penembakan Sopir Angkutan Batu Bara di Muratara Masih Diburu Polisi
BACA JUGA:Kuasa Hukum Sopir Angkutan Batu Bara Korban Penembakan di Muratara Desak Polisi Tangkap Pelaku
Kemudian para kepala daerah yang hadir justru menyampaikan aspirasi yang lebih luas.
Kata Gubernur, para kepala daerah dalam rapat itu meminta agar larangan ini tidak hanya berlaku di dua kabupaten, melainkan di seluruh 13 kabupaten dan kota di Sumatera Selatan.
"Ini menjadi aspirasi yang akan kami pertimbangkan dengan matang berdasarkan hukum dan kepentingan masyarakat," jelas Herman Deru dikutip dari sumateraekspres.id.
Untuk mendukung langkah tersebut, Instruksi Gubernur ini akan diperkuat dengan Peraturan Gubernur (Pergub).
BACA JUGA:Sopir Angkutan Batu Bara PT DSB Ditembak, Ini Penjelasan Polisi
BACA JUGA:Sopir Angkutan Batu Bara Ditembak OTD
Tujuannya untuk memberikan dasar hukum yang kuat dan dapat ditegakkan di seluruh wilayah yang terdampak angkutan batu bara.
"Untuk sanksi bagi pelanggar yang mbalelo, tentu akan ditegakkan sesuai aturan lalu lintas. Yang berhak menindak adalah kepolisian, Dishub, dan PPNS yang didukung oleh kepolisian. Tidak boleh ada kompromi," tegas Gubernur.