Warga Protes Soal Penunjukan Plt Ketua RT Puncak Kemuning, ini Solusi yang Diberikan Wali Kota Lubuk Linggau
Wali Kota Lubuk Linggau H. Rachmat Hidayat menerima audiensi Lurah dan RT Puncak Kemuning, Jumat 25 Juli 2025 -Foto: Dokumen Diskominfotiksan Lubuk Linggau-
LUBUK LINGGAU, KORANLINGGAUPOS.ID – Wali Kota Lubuk Linggau H. Rachmat Hidayat menerima audiensiperwakilan warga Kelurahan Puncak Kemuning, Kecamatan Lubuk Linggau Utara II, Jumat 25 Juli 2025.
Dalam audiensi tersebut membahas berbagai aspirasi dan kebutuhan masyarakat setempat sebagai bentuk sinergi antara pemerintah.
Lurah Puncak Kemuning Sansri Purba, S.Kom mengungkapkan jika audiensi bersama Wali Kota dilakukan lantaran adanya protes dari warga RT6 Kelurahan Puncak Kemuning.
“Kami kemarin ada semacam missed komunikasi saja antar pihak RT terpilih dengan pemerintah, kemarin kami kira Plt-nya itu dari RT yang terpilih ternyata arahan Pak Wali kalau bisa RT yang masa jabatannya habis saja dilanjutkan saja sampai nunggu Plt pelantikan, dan ternyata dari pihak RT yang terpilih kurang berkenan kalau seandainya melanjutkan tugas itu RT yang masa baktinya sudah habis,” jelasnya.
Sansri Purba sebelumnya sudah menjelaskan hal tersebut merupakan instruksi Wali Kota dan ia tidak bisa merubah ataupun membantahnya, namun pihak RT tetap ingin beraudiensi dengan Wali Kota.
“Ya itu perintah pak Wali makanya kalau mereka merasa pengen audiensi dengan Pak Wali karena ketidakpuasan kalau seandainya RT yang lama yang masa habis tetap dijadikan pelaksanaan tugasnya. Lalu mereka inginnya kalau memang itu permintaan Pak Wali mereka ingin menyampaikan ke Pak Wali bahwa mereka tidak berkenan,” jelasnya.
Melalui audiensi tersebut Wali Kota Lubuk Linggau, H. Rachmat Hidayat akhirnya mengambil jalan tengah, dengan menugaskan staf yang ada di kelurahan yang berdomisili diwilayah tersebut.
“Jadi ketemu jalan keluarnya. Plt RT tidak RT yang terpilih juga bukan RT yang lama, melainkan ditunjuk staf yang ada di Kelurahan,” tegasnya.
BACA JUGA:Wali Kota Lubuk Linggau Minta DWP jadi Garda Terdepan untuk Keluarga dan Masyarakat
Audiensi tersebut dihadiri beberapa RT lainnya, ia menjelaskan jika hal ini menjadi pembelajaran kedepannya bagi pemerintah.
“Audiensi itu dihadiri semua tidak hanya dari RT 6 saja tapi RT lain yang tidak ada tuntutan tetap mendengarkan hasil dari audiensi kemarin, dengan hasil ini mudah-mudahan kedepannya perda atau perwa terkait Plt ini bisa lebih baik, kami juga membahas umur, apa cukup di perda lama 60 Tahun ternyata hasil nya tidak kata pak Wali, umur tidak menjadi patokan selagi dia memang masih bisa dan tau pekerjaan, pak Wali lebih bagus banyak nerima masukan dari kami. Seperti itu lah, pembelajaran kedepannya bisa perdanya diperbaiki,” tuturnya.