Kalah Saing Bebek Kopling Ini, Segini Pajak Motor Honda Supra GTR 150 Tahun 2025
Motor bebek kopling tangguh ini kalah saing dengan kompetitor baru, tetepi segini Harga dan pajak motor Honda GTR 150 Tahun 2025 berdasarkan regulasi terbaru--Modifikasi
Demikianlah cara menghitung pajak yang akan diterbitkan pada motor baru, salah satunya pajak motor pajak motor Honda Supra GTR 150 Terbaru 2025.
Denda Pajak Motor Honda Supra GTR 150 Terbaru 2025
Mengenai denda pajak Honda Supra GTR 150, maka denda pajak telat selama satu tahun bisa mencapai Rp.100 buan hingga sampai Rp.150.000.
BACA JUGA:Motor Bebek Sport, Tinggal Segini Harga dan Pajak Motor Yamaha MX King 150 tahun 2025
BACA JUGA:Motor Penjelajah, Intip Harga dan Pajak Motor Suzuki Burgman 125 Street Terbaru 2025
Biaya ini terdiri dari denda pokok PKB dan denda SWDKLLJ sebesar Rp32.000 batas maksimal pengenaan denda berbeda di setiap daerah.
Batas maksimalnya 25 bulan dan ada juga yang hanya 24 bulan.
Rumus untuk menghitung denda pajak motor adalah 2% dari PKB, dikalikan dengan jumlah bulan keterlambatan pembayaran.
Rumus ini berlaku tidak hanya untuk motor Honda Supra GTR 150, tetapi juga untuk kendaraan bermotor lainnya.
Selain denda pajak, ada juga denda SWDKLLJ yang harus dibayarkan saat pembayaran pajak tahunan kendaraan.
Jika pembayaran SWDKLLJ Anda terlambat, maka Anda akan dikenakan denda sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan No. 16 Tahun 2025.
Berikut mengenai denda SWDKLLJ tergantung pada lamanya keterlambatan pembayaran
Waktu Keterlambatan 1-90 hari Denda 25% dari SWDKLLJ
Waktu Keterlambatan 91-180 hari Denda 50% dari SWDKLLJ
Waktu Keterlambatan 181-270 hari Denda 75% dari SWDKLLJ
Waktu KeterlambatanLebih dari 270 hari Denda 100% dari SWDKLLJ