Curi Motor dan Hp Pengurus Majelis Tafsir Al-Quran (MTA) di Desa Pedang Musi Rawas untuk Beli Sabu

Deli (31) warga Desa Pedang, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Mura ditangkap anggota Satreskrim Polres Mura karena nekat mencuri sepeda motor dan Handphone untuk beli Sabu- FOTO : Dok Polres Musi Rawas-

MUSI RAWAS, KORANLINGGAUPOS.ID - Kecanduan Sabu, Deli (31) warga Desa Pedang, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas (Mura) nekat mencuri sepeda motor dan Handphone (Hp) milik AH (47) di Gedung Majelis Tafsir Al-Quran (MTA), di Desa Pedang Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Mura, Kamis 24 Juli 2025 sekitar pukul 07.00 wib.

Deli pun ditangkap Satreskrim Polres Mura, dirumah temannya di Desa Tanah Periuk, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Mura, Selasa 5 Agustus 2025 sekitar pukul 23.30 WIB.

Kapolres Musi Rawas (Mura), AKBP Agung Adhitya Prananta melalui Kasat Reskrim AKP Ryan Tiantoro didampingi Kanit Pidum Ipda Novra Robialda menjelaskan penangkapan tersangka berawal daru pihaknya mendapatkan informasi dari warga jika tersangka berada di Desa Tanah Periuk.

Setiba dilokasi, ternyata benar yang bersangkutan berada di TKP, tanpa pikir panjang personel langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka tanpa melakukan perlawanan, berikut barang bukti berupa, dua unit Hp merek HP Vivo Y21 dan Vivo V9. Sedangkan sepeda motor Honda Genio BG 3280 GAG masih dalam pengembangan.

BACA JUGA:Tiga Pria Kompoltan Bobol Rumah Diringkus, Uang Hasil Jual Barang Curian untuk Beli Sabu dan Judi Slot

BACA JUGA:Bobol Kontrakan Korban Pria di Muratara Ini Diringkus Polisi. Uangnya Untuk Beli Sabu dan Judol

"Menurut keterangan tersangka motor sudah dijual seharga Rp 6,5 juta. Uangnya ini dipakai untuk keperluan sehari-hari dan untuk beli Sabu," ungkap Novra.

Menurut tersangka, ia mencuri dengan cara pelaku masuk kedalam Gedung MTA melalui pintu belakang, kemudian tersangka mengambil dua unit Hp milik korban yang merupakan pengurus MYA di Desa Pedang yang terletak diatas meja. Setelah berhasil tersangka mengambil mengambil kunci kontak sepeda motor milik korban yang terparkir diteras Gedung MTA lalu kabur ke arah Kota Lubuk Linggau.

Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian senilai lebih kurang Rp. 17.000.000.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan