Ancam Ayah Kandung dengan Parang, Pemuda di Lubuk Linggau Ini Dimaafkan dan Sepakat Berdamai

Okta Beri (26), warga Kelurahan Watas Lubuk Durian Kecamatan Lubuk Linggau Barat I yang mengancam ayah kandungnya sendiri sudah dimaafkan oleh ayahnya, Ahmad. -FOTO : Dok Kejaksaan Negeri Lubuk Linggau-

LUBUK LINGGAU, KORANLINGGAUPOS.ID - Okta Beri (26), warga Kelurahan Watas Lubuk Durian Kecamatan Lubuk Linggau Barat I yang mengancam ayah kandungnya sendiri sudah dimaafkan oleh ayahnya, Ahmad. 

Proses hukumnya pun dihentikan melalui Restorative Justice (RJ), dan okta batal dipenjara.

Kajari Lubuk Linggau, Suwarno melalui Kasi Intel, Armein Ramdhani menjelaskan, tersangka mengancam ayah kandungnya sendiri menggunakan parang ini terjadi, Jumat 27 Juni 2025 sekitar pukul 09.00 wib di rumah mereka. 

"Saat itu ayah tersangka, Ahmad hendak menggiling kopi. Lalu tersangka mendengar ibunya, Darma Wati membangunkan adik tersangka untuk mengangkat kopi didapur rumah paman tersangka. Tersangka terbangun mencuci muka dan melihat kopi tersebut sudah ada dihalaman rumah," jelas Kasi Intel. 

BACA JUGA:Oknum Kades dan Selingkuhannya Terancam 9 Bulan Penjara

BACA JUGA:Diabetes Mengancam Generasi Muda, Begini Cara Mencegahnya

Tersangka emosi karena merasa dibohongi oleh ayahnya. Sebelumnya ayahnya mengatakan ingin menyemprot racun rumput dikebun tetapi pagi hari ayah tersangka malam mau menggiling kopi.

"Tersangka menjadi emosi melihat ayah tersangka sedang minum kopi diteras rumah bersama tukang giling kopi,  Nata Supriyadi. Tersangka langsung mengambil sebilah parang dari dapur dan langsung keluar kearah teras dan mengatakan kepada sayahnya “DakUsah Digiling Kopi Tu” sambil mengayungkan parang tersebut ke arah korban," ungkapnya.

Tersangka juga mengusir tukang giling padi dan mengatakan “Putar Lah Motor Tu, Dak Usah Giling Kopi. Mumpung Aku Masih Ngomong”, sambil menunjukan parang tersebut. Nata pun langsung lari sambil berkata “Iya Iya”.

Setelah puas mengancam, tersangka masuk kedalam rumah dan duduk diruang tamu. Sementara ayahnya keluar dari rumah dan melaporkan kejadian itu ke polisi. Pasalnya, akibat perbuatan tersangka korban tidak mengalami luka apapun namun mengalami trauma dan terpukul atas kejadian tersebut.

"Kini ayahnya sudah memaafkan perbuatan anaknya. Tersangka juga sudah meminta maaf dan mengakui kesalahannya. Keduanya sepakat damai, perkara hukumnya pun dihentikan melalui RJ," ungkap Kasat. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan