Rusuh di Palembang, Puluhan Massa Merusak Fasilitas Umum Berhasil Diamankan
Massa merusak pagar gedung DPRD Sumsel, sejumlah Pos Polisi Lalu Lintas dan termasuk pos penjagaan Ditlantas Polda Sumsel dibakar-- Foto: Dok. Sumeks.Co--
PALEMBANG, KORANLINGGAUPOS.ID - Massa yang merusak dan membakar gedung DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Pos Polisi dan Pos Samsat Ditlantas Polda Sumsel berhasil diamankan, Minggu 31 Agustus 2025.
Dilansir KORANLINGGAUPOS.ID dari SUMEKS.CO, massa yang melakukan pembakaran dan pengrusakan fasilitas umum tersebut geng motor dan kelompok balap liar yang sengaja datang menuju Gedung DPRD Sumsel.
Mereka berjumlah 200 orang bergerak berkumpul dan melakukan anarkis dengan merusak fasilitas umum.
Pukul 02.35 WIB, massa tiba di Simpang 5 gedung DPRD Sumsel.
BACA JUGA:Begini Progres Pembangunan Jalan Tol Palembang Betung
BACA JUGA:Bundaran Air Mancur Palembang Akan Direnovasi Motif Bungo Cempako Telok
Pukul 03.00 WIB, massa berkumpul dan menuju Gedung DPRD Sumsel melakukan pengrusakan fasilitas yang ada di DPRD Sumsel.
Pukul 03.08 WIB massa melakukan pembakaran di depan Gedung DPRD Sumsel.
Pukul 03.12 WIB, massa dipukul mundur oleh Personil Polda Sumsel dibantu oleh Personil Kodam II Sriwijaya menuju kembali ke simpang 5 gedung DPRD Sumsel.
Pukul 03.16 WIB, massa melakukan pengrusakan dan pembakaran Pos Polisi di Simpang 5 gedung DPRD Sumsel.
BACA JUGA:Lapak PKL Ditertibkan PolPP Palembang, Pedagang Menangis Histeris
BACA JUGA:Brimob Batalyon A Talang Kelapa Siap Berkolaborasi dengan Pemkot Palembang
Pukul 03.18 WIB, massa kembali menuju gedung DPRD Sumsel dan melakukan pengrusakan CCTV yang berada di depan Gedung DPRD Sumsel.
Pukul 03.21 WIB, CCTV di depan Gedung DPRD Sumsel berhasil dirusak oleh massa.