Ini 5 Kategori Pelajar yang Berhak Terima Bantuan PIP

Peserta didik penerima dana Program Indonesia Pintar (PIP) Tahun Anggaran 2023.-Foto : DOKUMEN-SMP Negeri Satu Midai

BACA JUGA:Simak, ini Ketentuan Lengkap Upload Foto SNPMB 2024

Pada tahun 2019, sekitar 97,29% peserta didik penerima PIP tetap bersekolah, sedangkan hanya sekitar 2,71% yang putus sekolah.

Perbandingannya jelas lebih baik daripada peserta didik non-penerima PIP, di mana sekitar 88,5% tetap bersekolah dan sekitar 11,5% putus sekolah.

Hasil survei yang sama pada tahun 2021 juga menunjukkan tren positif yang serupa.

Angka putus sekolah tetap lebih tinggi pada peserta didik non-penerima PIP (11,28%) dibandingkan dengan peserta didik penerima PIP (2,92%).

BACA JUGA:7 Manfaat Perpustakaan, Bukan Sekedar Tempat Pinjam Buku

Ini adalah bukti kuat bahwa PIP efektif dalam menurunkan angka putus sekolah di Indonesia.(*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan