Gaji PPPK Paruh Waktu 2025: Benarkah Lulusan SMA, D3, S1 Bisa Kantongi Rp 5 Juta per Bulan?

Nah, pertanyaan yang paling sering muncul berapa sih gaji PPPK Paruh Waktu 2025 untuk lulusan SMA, D3, dan S1. Yuks simak rinciannya disini-Tangkap Layar-

KORANLINGGAUPOS.ID -  Banyak calon pelamar lagi heboh bahas soal PPPK Paruh Waktu 2025.

Skema baru PPPK paruh waktu ini disebut-sebut jadi jalan tengah bagi tenaga non-ASN yang belum berhasil masuk formasi CPNS maupun PPPK penuh waktu.

Meski hanya kerja sekitar 18–19 jam per minggu alias separuh dari jam kerja normal, status PPPK paruh waktu ini tetap sah sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) lengkap dengan Nomor Induk Pegawai (NIP).

Nah, pertanyaan yang paling sering muncul berapa sih gaji PPPK Paruh Waktu 2025 untuk lulusan SMA, D3, dan S1.

BACA JUGA:Masa Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu Diperpanjang, Begini Penjelasan BKPSDM Lubuk Linggau

BACA JUGA:Antrean SKCK Membeludak Gegara PPPK Paruh Waktu 2025, Ribuan Honorer Rela Tunggu Berjam-Jam

Skema Gaji PPPK Paruh Waktu 2025

Berdasarkan Peraturan KemenPAN-RB Nomor 16 Tahun 2025, gaji PPPK Paruh Waktu tidak ditetapkan dalam angka pasti.

Pemerintah menyerahkan sepenuhnya kepada instansi masing-masing untuk menyesuaikan dengan Upah Minimum Provinsi (UMP/UMK) atau gaji terakhir saat pegawai masih berstatus honorer/non-ASN.

Artinya, gaji yang diterima bisa berbeda-beda antara satu daerah dengan daerah lain.

BACA JUGA:Ratusan Calon PPPK Paruh Waktu Datangi RSUD dr Sobirin, dr Sopyan Hadi: Siap Layani Sekalipun Diluar Jam Kerja

BACA JUGA:PPPK Paruh Waktu Masih Punya Peluang Diangkat jadi PPPK Penuh Waktu?

Pegawai di Jakarta tentu tidak sama dengan pegawai di daerah dengan UMK lebih rendah.

Selain itu, untuk yang sebelumnya sudah jadi honorer dengan gaji tertentu, instansi bisa saja menggunakan patokan gaji terakhir tersebut.

Kalau merujuk pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 83 Tahun 2022, standar biaya masukan untuk PPPK paruh waktu berkisar antara Rp 2,07 juta hingga Rp 5,61 juta per bulan. Rentang ini jadi acuan kasar yang paling sering disebut.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan