Gaji PPPK Paruh Waktu 2025: Benarkah Lulusan SMA, D3, S1 Bisa Kantongi Rp 5 Juta per Bulan?
Nah, pertanyaan yang paling sering muncul berapa sih gaji PPPK Paruh Waktu 2025 untuk lulusan SMA, D3, dan S1. Yuks simak rinciannya disini-Tangkap Layar-
Usulan ini wajib melalui Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di instansi masing-masing.
Jadi, kalau kamu honorer yang sudah masuk data BKN, besar kemungkinan nama kamu bisa diajukan untuk formasi ini.
BACA JUGA:Masa Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu Diperpanjang, Begini Penjelasan BKPSDM Lubuk Linggau
Sementara untuk pelamar umum, skema ini belum bisa diakses secara langsung.
Satu hal yang bikin skema ini menarik adalah kesempatan naik status menjadi PPPK penuh waktu.
Kalau suatu saat formasi tersedia dan kebutuhan meningkat, pegawai paruh waktu bisa diangkat penuh.
Nah, kalau sudah penuh waktu, otomatis gaji mengikuti aturan Perpres Nomor 11 Tahun 2024, di mana lulusan S1 bisa mengantongi gaji pokok hingga Rp 5,2 juta di golongan IX.
BACA JUGA:Sempat Hadapi Kendala, BKPSDM Musi Rawas: Calon PPPK Paruh Waktu Jangan Buru-buru Submit
BACA JUGA:Pengusulan PPPK Paruh Waktu Terbagi Dalam Dua Kategori, 179 Orang Masuk Prioritas
Gaji PPPK Paruh Waktu 2025 tidak dipatok berdasarkan ijazah, melainkan mengikuti UMK/UMP atau gaji terakhir honorer.
Secara umum, kisarannya ada di angka Rp 2 juta hingga Rp 4 juta per bulan, dengan potensi mencapai Rp 5 juta lebih untuk instansi tertentu.
Jadi, walaupun statusnya paruh waktu, posisi ini tetap menjanjikan karena membawa status ASN resmi, hak kepegawaian dasar, dan peluang naik status di masa depan.
Buat para honorer yang masih menunggu kepastian, jangan sampai kelewatan informasi dari instansi masing-masing dan update dari BKN serta KemenPAN-RB.