1.236 PPPK Dilantik, Bupati: PPPK Jangan Mengajukan Perpindahan Tugas
Momen saat Bupati Ogan Ilir, Panca Wijaya Akbar foto bersama PPPK yang dilantik di Lapangan Upacara Tanjung Senai Indralaya Kabupaten Ogan Ilir, Selasa, 16 September 2025- Foto: Dok. SUMEKS.CO-
OGAN ILIR, KORANLINGGAUPOS.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Ilir akhirnya melakukan pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2024 di Lapangan Upacara Tanjung Senai Indralaya Kabupaten Ogan Ilir, Selasa, 16 September 2025.
Bupati Ogan Ilir, Panca Wijaya Akbar, berkesempatan secara langsung melantik secara langsung 1.236 PPPK Tahun Anggaran 2024 di lingkungan Pemkab Ogan Ilir tersebut.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati menegaskan kepada seluruh PPPK Pemkab Ogan Ilir yang dilantik hendaknya dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya.
"Jangan mentang-mentang sudah diangkat jadi PPPK, terus kinerja malah jadi menurun," tegas Panca Wijaya Akbar mengingatkan.
BACA JUGA:Kepala BKN Sebut Kesejahteraan ASN dan PPPK Sama, Begini Tanggapan Masyarakat
BACA JUGA:Soal Penggajian PPPK Paruh Waktu, ini Penjelasan Wali Kota Lubuk Linggau
Kemudian, Bupati juga meminta kepada PPPK Pemkab Ogan Ilir, supaya tidak mengajukan perpindahan tugas setelah dilantik menjadi PPPK.
"Misalkan ada yang bertugas di pelosok, jangan dikit-dikit minta pindah. Kalau memang tidak sanggup silahkan mengundurkan diri," jelasnya dikutip dari SUMEKS.CO.
Bupati berharap, kepada PPPK yang merupakan tenaga guru, untuk bisa meningkatkan kemampuan anak didik PAUD, TK, SD dan SMP di Kabupaten Ogan Ilir.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Ogan Ilir, H Wilson Effendi menerangkan, 1.236 PPPK yang dilantik ini merupakan tahap 1 dan tahap 2.
BACA JUGA:Sabtu Minggu Polres Ogan Ilir Tetap Layani Pembuatan SKCK Calon PPPK Paruh Waktu
BACA JUGA:Gaji PPPK Paruh Waktu 2025: Benarkah Lulusan SMA, D3, S1 Bisa Kantongi Rp 5 Juta per Bulan?
"980 orang tahap 1 dan 256 tahap 2, yang terdiri dari tenaga guru, kesehatan, dan teknis," terangnya.
Adapun rinciannya, 360 tenaga guru, tenaga kesehatan 284, dan 592 tenaga teknis. Ke-1.236 PPPK tahun anggaran 2024 Pemkab Ogan Ilir ini diambil sumpah dan janjinya oleh Bupati Ogan Ilir.