Kabar Baik, Musi Rawas Proses Penerbitan NIP PPPK Paruh Waktu ke BKN

Kepala BKPSDM Kabupaten Musi Rawas, Dr David Pulung.-Foto: Linggau Pos-

KORANLINGGAUPOS.ID-Badan Kepegawaian Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Musi Rawas optimis semua calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu sudah melengkapi berkas. 

Diketahui bahwa calon PPPK Paruh Waktu merupakan tenaga honorer kategori R3 dan R4.

Kepala BKPSDM Kabupaten Musi Rawas, Dr David Pulung melalui Kabid Pengangkatan dan Pemberhentian,  Wiwik mengatakan Ahad 28 September 2025 batas akhir bagi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu untuk melengkapi berkas.

"Besok terakhir untuk melengkapi berkas," katanya kepada KORANLINGGAUPOS.ID, Sabtu 27 September 2025.

BACA JUGA:Akhirnya, Pemkot Lubuk Linggau Gelar Rapat Bahas Gaji PPPK Paruh Waktu

BACA JUGA:BKPSDM Musi Rawas Umumkan Penyesuaian Jadwal Pengusulan NIP PPPK Paruh Waktu

Wiwik optimis seluruh calon PPPK paruh waktu sebanyak 3.194 orang sudah melengkapi berkas. 

"Kita harapkan mereka sudah melengkapi berkas semua karena sudah kita ingatkan terus bahwa batas akhir upload berkas tanggal 28 September 2025," tambahnya.

Wiwik mengaku pihaknya belum bisa mengecek berapa jumlah yang sudah uplod berkas ke aplikasi BKN.

"Saya belum bisa mengecek berapa yang sudah mengupload berkas, kita harapkan sudah semua," tegasnya.

BACA JUGA:Besok Penutupan 31 Orang Belum Unggah Berkas, 4 Calon PPPK Paruh Waktu Mengundurkan Diri

BACA JUGA:Pemkab Musi Rawas Tindak Tegas ASN dan PPPK yang Langgar Disiplin

Tahap selanjutnya menurut Wiwik pihaknya akan memproses untuk menerbitkan NIP ke BKN.

"Selanjutnya kita memproses untuk menerbitkan NIP," paparnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan