Angka Pernikahan Usia Dini di Musi Rawas Menurun, Berikut Data Lengkapnya dari Kemenag

Muslih, S.Sos, Penyusun Administrasi Kepenghuluan Kemenag Musi Rawas--

BACA JUGA:Rahasia Pernikahan Bahagia: Tips Langgeng dari Dra. Yuli Suliswidiawati

BACA JUGA:Dampak Pernikahan Dini Bagi Perempuan, Orang Tua Harus Tahu

Pada tahun 2025 per September, jumlah pernikahan di bawah umur di beberapa kecamatan mengalami perubahan sebagai berikut:

1. Kecamatan Muara Beliti: 6 kasus

2. Kecamatan Muara Kelingi: 16 kasus

3. Kecamatan Muara Lakitan: 15 kasus

4. Kecamatan Jayaloka: 16 kasus

5. Kecamatan BTS Ulu Cecar: 30 kasus

6. Kecamatan Megang Sakti: 16 kasus

7. Kecamatan Purwodadi: 7 kasus

8. Kecamatan Tugumulyo: 18 kasus

9. Kecamatan Selangit: 8 kasus

10. Kecamatan STL Ulu Terawas: 29 kasus

11. Kecamatan Sumber Harta: 17 kasus

12. Kecamatan Tuah Negeri: 26 kasus

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan