Angka Pernikahan Usia Dini di Musi Rawas Menurun, Berikut Data Lengkapnya dari Kemenag
Muslih, S.Sos, Penyusun Administrasi Kepenghuluan Kemenag Musi Rawas--
BACA JUGA:Rahasia Pernikahan Bahagia: Tips Langgeng dari Dra. Yuli Suliswidiawati
BACA JUGA:Dampak Pernikahan Dini Bagi Perempuan, Orang Tua Harus Tahu
Pada tahun 2025 per September, jumlah pernikahan di bawah umur di beberapa kecamatan mengalami perubahan sebagai berikut:
1. Kecamatan Muara Beliti: 6 kasus
2. Kecamatan Muara Kelingi: 16 kasus
3. Kecamatan Muara Lakitan: 15 kasus
4. Kecamatan Jayaloka: 16 kasus
5. Kecamatan BTS Ulu Cecar: 30 kasus
6. Kecamatan Megang Sakti: 16 kasus
7. Kecamatan Purwodadi: 7 kasus
8. Kecamatan Tugumulyo: 18 kasus
9. Kecamatan Selangit: 8 kasus
10. Kecamatan STL Ulu Terawas: 29 kasus
11. Kecamatan Sumber Harta: 17 kasus
12. Kecamatan Tuah Negeri: 26 kasus