Mengabdi 18 Tahun di SLB Lubuk Linggau Tenaga Kependidikan Berharap Diangkat Jadi PPPK
Tenaga Kependidikan SLB Kota Lubuk Linggau berbincang dengan Anggota DPRD Provinsi Sumsel, Elvaria Novianti --foto muhammad yasin/koranlinggaupos.id--
LUBUK LINGGAU, KORANLINGAUPOS.ID - Setidaknya ada 25 orang tenaga kependidikan di Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri Kota Lubuk Linggau, masih berstatus tenaga honor belum diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Mereka sudah mengabdi selama belasan tahun di sekolah anak berkebutuhan khusus tersebut.
Hal itu terungkap saat Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Elvaria Novianti melaksanakan reses di sekolah yang bernaung di bawah Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Kamis 17 Oktober 2025.
Saat sesi dialog dengan Wakil Rakyat, salah seorang staf tata usaha, SLB Kota Lubuk Linggau, Awang Dermawan mengatakan bahwa di SLB Kota Lubuk Linggau, ada 25 orang tenaga kependidikan yang terdiri dari guru dan staf tata usaha masih berstatus honorer belum diangkat menjadi PPPK. "Sebagian besar kami sudah ikut tes PPPK tapi belum dapat formasi," katanya.
Sementara itu, pihaknya menunggu pengakatan PPPK paruh waktu. "Hingga kini belum ada kejelasan apakah kami akan diangkat menjadi PPPK paruh waktu, atau tidak karena hingga kini belum ada kabar," tambahnya.
BACA JUGA:Pelajar SLB Negeri Musi Rawas Ikuti Perkemahan Kebutuhan Khusus
Ia mengungkapkan bahwa tenaga kependidikan di SLB Lubuk Linggau, sebagian besar honorer. "PNS ada 2 orang, 5 orang PPPK, selebihnya honorer. Yang PNS kepala sekolah dan wakil kepala sekolah (Waka)," jelasnya
Dihadapan Anggota DPRD Sumsel, Elvaria dan Kepala SLB Lubuk Linggau, Teti Aryani, SPd, Awang menyampaikan harapan semua tenaga honorer yang bertugas di SLB Lubuk Linggau. "Kami minta ibu dewan dapat memperjuangkan kami," aku pria yang sudah mengabdi di SLB Lubuk Linggau, selama 18 tahun.
"Kami berharap diangkat menjadi PPPK. Jika diangkat menjadi PPPK paruh waktu yang katanya dikontrak 1 tahun lalu selanjutnya bagaimana. Kemana arah kami kedepan. Kenapa harus PPPK paruh waktu kenapa PPPK full saja sekalian," paparnya.
"Apakah Pemerintah tidak melihat masa kerja kami honorer digaji Rp 350 ribu perbulan, memang ada tambahan insentif dari Pemerintah Provinsi Sumsel Rp 1 juta per bulan. Cuma sebelum dapat insentif tersebut kami hanya terima Rp 350 ribu perbulan," tambahnya.
BACA JUGA:Guru Honorer SLB Bina Sejahtera Mandiri Lubuk Linggau 10 Tahun Mengabdi, ini Harapannya
Menurutnya insentif yang mereka terima sempat terhenti. "Namun sekarang kembali dapat lagi. Ya begitulah berganti pimpinan berubah juga aturannya," ungkapnya.
Banyak suka duka menjadi honorer. "Saya rasa banyaklah dukanya daripada sukanya, yang namanya honorer di mana-mana dituntut maksimal," sebutnya.