Lapas Lubuk Linggau Komitmen Lawan Narkoba, Handphone Ilegal dan Barang Terlarang
Kepala Lapas Lubuk Linggau, Budi Yuliarno menandatangani komitmen bersama secara serentak di seluruh Indonesia, sebagai bentuk kesungguhan petugas dalam menjaga integritas dan profesionalitas di Lapas, Rutan, LPKA, dan Bapas- FOTO : Dok Humas Lapas Lubuk Linggau-
LUBUK LINGGAU, KORANLINGGAUPOS.ID - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Lubuk Linggau terus berkomitmen untuk lawan penyalahgunaan narkoba, Handphone ilegal dan barang terlarang di wilayah Lapas.
Komitmen ini kembali dibuktikan dengan seluruh jajaran Pemasyarakatan di Indonesia bersatu dalam satu komitmen besar.
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan menggelar penandatanganan komitmen bersama secara serentak di seluruh Indonesia, sebagai bentuk kesungguhan petugas dalam menjaga integritas dan profesionalitas di Lapas, Rutan, LPKA, dan Bapas.
Kegiatan ini bukan sekadar seremoni. Ini adalah tekad bersama untuk membersihkan lingkungan Pemasyarakatan dari peredaran narkoba, handphone ilegal, dan barang terlarang lainnya. Petugas dari Sabang sampai Merauke menegaskan, mereka siap bekerja jujur, disiplin, dan bertanggung jawab demi mewujudkan lembaga Pemasyarakatan yang bersih dan berintegritas.
BACA JUGA:Lapas Lubuk Linggau Resmi Tutup Program Rehabilitasi Pemasyarakatan
Ada enam komitmen utama yang dipegang bersama seluruh insan Pemasyarakatan. Berperang melawan narkoba, tanpa kompromi terhadap penyalahgunaan dan peredarannya. Memberantas peredaran handphone dan barang terlarang lainnya di lingkungan Pemasyarakatan. Menindak tegas praktik penipuan yang melibatkan warga binaan atau pihak luar. Menjaga tanggung jawab dan integritas, agar setiap petugas menjadi teladan yang dipercaya - publik. Menegakkan disiplin dan etika profesi, serta siap menerima konsekuensi jika melanggar komitmen. Bersinergi dan berkolaborasi, menjaga kepercayaan masyarakat dengan tindakan nyata, bukan sekadar kata.
Melalui langkah serentak ini, Pemasyarakatan ingin menegaskan pelayanan kepada masyarakat harus bersih dari penyimpangan.
Komitmen ini diharapkan menjadi pengingat bagi setiap petugas, bahwa tugas mereka bukan hanya menjaga warga binaan, tetapi juga menjaga kehormatan institusi dan kepercayaan rakyat. Semangat perubahan ini menjadi pesan kuat: Pemasyarakatan hadir bukan untuk dihormati, tetapi untuk dipercaya.