Ada ASN di Lubuk Linggau Terima Bansos. Sadarlah! Ingat Itu untuk Rakyat Miskin dan Rentan
Bantuan sosial seharusnya ditujukan bagi masyarakat miskin dan kelompok rentan paling membutuhkan foto ilustrasi-Foto : Pos Indonesia -
LUBUK LINGGAU, KORANLINGGAUPOS.ID – Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Lubuk Linggau masih menerima Bantuan Sosial (Bansos) Kok bisa?
Hal tersebut diketahui masih ada ASN di Lubuk Linggau menerima Bansos Kementerian Sosial (Kemensos), meski aturan jelas telah melarang penerima Bantuan apapun dari pemerintah.
Apalagi yang sudah terintegrasi dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga.
Informasi ASN yang menerima Bansos tersebut disampaikan seorang Ketua RT di Kecamatan Lubuk Linggau Timur 1 dalam pertemuan bersama anggota DPRD Kota Lubuk Linggau, beberpa waktu lalu.
BACA JUGA:524 Pegawai Pemkab Muba Ikuti Profiling ASN
BACA JUGA:ASN Muratara Ikuti ProASN, ASN yang Nilainya Tinggi Berhak Dipromosikan
Ia menegaskan, masih ada ASN, khususnya Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), yang hingga saat ini masih menerima Bansos.
Menurut Ketau RT tersebut, sebagian ASN memang sebelumnya sudah terdata sebagai penerima Bansos ketika status belum menjadi PPPK.
"Saat ini sudah diterima atau diangkat menjadi PPPK, namun tetap masih menerima Bansos seharusnya mereka tidak lagi berhak menerima bantuan," ungkapnya.
Ia juga menyampaikan bahwa ada juga yang sudah menolak, tapi tidak semuanya, namun masih ada PPPK yang menerima.
BACA JUGA:Kabar Gembira ! 2026, TPP ASN di Lubuk Linggau Sudah Dianggarkan, Segini Besarannya
BACA JUGA:641 ASN di Lubuk Linggau Ikuti ProASN
Dengan informasi tersebut, tentu KORANLINGGAUPOS.ID menanyakan langsung ke Dinas Sosial Kota Lubuk Linggau, apakah PPPK masih berhak menerima Bansos Kemensos?
Pasalnya, Bansos ditujukan untuk warga miskin dan rentan, sementara ASN telah memiliki penghasilan tetap dari negara.