Enam JCH Musi Rawas Mundur
Kasi Haji dan Umroh Kemenag Musi Rawas - Soerya Wirawan-Foto : Muhammad Yasin / Linggau Pos-
MUSI RAWAS, LINGGAUPOS.BACAKORAN.CO - Setidaknya ada 6 Jemaah Calon Haji (JCH) Kabupaten Musi Rawas (Mura) musim haji 2024 menyatakan menunda keberangkatan.
“Dari 112 JCH, ada enam JCH yang menunda keberangkatan,” jelas Kasi Haji dan Umroh Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Mura, Soerya Wirawan didampingi Amrillah kepada Linggau Pos, Rabu 1 November 2023.
Namun demikian menurutnya pernyataan tersebut baru lisan belum ada surat resmi.
“Biasanya untuk resminya kalau yang menunda keberangkatan ataupun mengundurkan diri membuat surat pernyataan, kita minta JCH tersebut membuat surat pernyataan,” jelasnya.
BACA JUGA:Tiga Rumah Warga Selangit Musi Rawas Ludes, Pemicunya Sepele
JCH yang menyatakan menunda keberangkatan itu satu keluarga warga Kecamatan Muara Lakitan Kabupaten Mura.
“Jika nanti JCH tersebut resmi menunda maka otomatis akan naik list nama JCH yang berikutnya. Itu yang menentukan dari Kemenag RI pusat,” ucapnya.
Mengenai kesiapan pelaksanaan ibadah haji tahun 2024, JCH sudah dua kali melaksanakan manasik haji.
“Kita sudah dua kali melaksanakan manasik. Manasik haji dilaksanakan Kemenag Kabupaten Mura, sebanyak enam kali, agar JCH mendapatkan materi manasik haji secara maksimal. Sekarang ini istilahnya manasik haji sepanjang tahun,” jelasnya.
BACA JUGA:IGRA Kabupaten Mura Sukses Laksanakan Manasik Haji
Ditambahnnya, untuk pelaksanaan haji tahun 2024 istithaah kesehatan haji didahulukan sehingga jika JCH ada yang sakit ada waktu untuk penyembuhan.
“Istithaah kesehatan haji penting dan menjadi syarat keberangkatan JCH,” sebutnya.
Kemenag Kabupaten Mura melarang JCH ikut kelompok atau KBIH ilegal. Jika ikut KBIH untuk membimbing jemaah ikutlah KBIH yang resmi terdaftar di Kemenag Kabupaten Mura. Di Kabupaten Mura hanya ada dua KBIH yang ada izin dan terdaftar yaitu KBIH Armina dan KBIH Linggau Mura.
“Selain dari KBIH tersebut tidak terdaftar di Kemenag Kabupaten Mura,” paparnya.