Oknum Warga Musi Rawas Ngamuk, Tiba-tiba Serang Polisi dan Merusak Mapolsek

Terdakwa Sumari (45) jalani sidang tuntutan JPU karena melakukan pengerusakan jendela dan pintu Polsek Megang Sakti, Kamis 2 November 2023.-Foto : Apri Yadi / Linggau Pos -

Kemudian sekira pukul 07.00 WIB, terdakwa kembali mendatangi Mapolsek Megang Sakti sambil membawa sebuah palu besar/godam.

 

BACA JUGA:Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti Bersinergi Bersama BNNK Musi Rawas Wujudkan Bersih Narkoba

 

Kemudian terdakwa langsung mengayunkan palu tersebut kearah saksi Okta Rega sambil mengancam dengan berkata  “Mati Kau Polisi, katek agok galo Polisi ini?”

Lalu Okta Rega berhasil menghindar dan melarikan diri. 

Setelah itu terdakwa memukul  kaca jendela dan kaca pintu  di Mapolsek Megang Sakti dengan palu/ godam sampai pecah dan   tidak dapat digunakan lagi.

Setelah itu terdakwa pergi meninggalkan Kantor Polsek Megang Sakti. 

 Akibat perbuatan terdakwa tersebut, Kantor Polsek Megang Sakti mengalami kerusakan pada bagian pintu dan jendela sehingga tidak dapat digunakan lagi, yang apabila dinilai dengan uang adalah sekitar  Rp 5 juta. (Adi)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan