Oknum Warga PALI Curi Pipa Besi Milik PT Pertamina di Musi Rawas
Editor: SULIS
|
Jumat , 05 Apr 2024 - 21:10
Terdakwa Aldo (23) usai jalani sidang tuntutan JPU, M Hasbi, SH di Pengadilan Negeri Lubuklinggau, Jumat 6 April 2024.-Foto : Apri Yadi / Linggau Pos-
Akibat dari perbuatan terdakwa Aldo dan Misman, pihak PT Pertamina kehilangan pipa besi panjang 600 meter, tebal 6 inci, jika dinilai dengan uang sebesar Rp 35 juta. (*)