Rumah Potong Hewan dan Unggas Belum Ada Yang Sudah Bersertifikai Halal

Jasa Penyembelihan (rumah potong hewan dan unggas) yang ada di Kabupaten Musi Rawas belum ada yang bersertifikasi halal. Tampak tim dari Pengawas Halal Kabupaten Musi Rawas lakukan pengawasan terhadap Jasa Penyembelihanm di Kecamatan Tugumulyo.-foto : dokumen Pengawas Halal Kabupaten Musi Rawas -

Irwan Hartono mengakui banyak pelaku UKM yang belum terjangkau oleh mereka. "Banyak yang belum terjangkau oleh kami. Kami melakukan sosialisasi dan pendampingan terhadap UMK yang kami ketahui saja. Untuk itulah perlunya dukungan dari Pemkab Musi Rawas," akunya.

BACA JUGA:Mengulik Sejarah Desa Mataram Kecamatan Tugumulyo 

Irwan Hartono berharap kepada pelaku UKM untuk memanfatkan program sertifikasi halal gratis dengan sebaik-baiknya, jangan sampai dilewatkan. Karena per tanggal 17 Oktober 2024 seluruh produk pangan sudah sertikaai halal. Jika tidak maka yang belum sertikasi halal akan dikenakan sanksi.

"Untuk itu mari manfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya," himbaunya. 

Irwan Hertono menyebut di setiap kecamatan di Kabupaten Musi Rawas sudah ada petugas pendamping produk halal sekretariatnya di Kantor Urusan Agama (KUA). " Di 14 kecamatan sudah ada petugas pendamping produk halal," ucapnya.Pendaftaran Sehati sudah dapat dilakukan secara online. Adapun cara mendaftarnya, pertama mengunduh aplikasi Pusaka SuperApps di Playstore atau Appstore.

Kemudian baca petunjuk pendaftaran sertifikasi halal yang terdapat pada menu aplikasi tersebut. Masuk pada menu pendaftaran sertifikasi halal, kemudian isi semua persyaratan yang dibutuhkan. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan