Kasat Pol PP Siap Perjuangkan Anggaran Baju Seragam Satlinmas Pam TPS
Erwin Armeidi.-Foto: Dokumen-Linggau Pos.
KORANLINGGAUPOS.ID - Walaupun dibutuhkan namun keberadaan Sat Linmas tidak mendapatkan perhatian pihak terkait.
Terbukti pada saat pam pengamanan Pileg 2024 Sat Linmas tidak mengenakan pakaian seragam.
Seharusnya Satlinmas saat menjalankan tugas harus mengenakan pakaian seragam yang telah ditetapkan berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 11 tahun 2023 Tentang Sarpras bagi Satgas Linmas dan Satlinmas.
Hal itu terungkap pada acara rapat koordinasi persiapan pembentukan kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) pemilihan gubernur dan wakil gubernur, walikota dan wakil walikota tahun 2024 bersama PPK dan PPS se Kota Lubuk Linggau di Dewinda Hotel Senin 16 September 2024.
BACA JUGA:Anggota PPK Ingatkan Lurah Jangan Merekrut Sat Linmas yang Menjadi Timses
BACA JUGA:9 Tugas Satlinmas Jarang Diketahui Masyarakat, Begini Sejarah Panjang Dibentuknya
Plt Kepala Satuan Pamong Praja (Kasatpol PP), Erwin Armeidi mengatakan bahwa pada saat Pileg ternyata memang tidak ada ada anggaran untuk pengadaan pakain seragam Linmas.
Pada saat Pam Pileg Satlinmas mengenakan pakaian putih hitam.
Diakuinya bawah dengan mengenakan pakaian putih hitam menimbulkan kesan kurang berwibawa petugas Satlinmas bahkan terkesan seperti honorer atau orang yang sedang melamar pekerjaan tidak menunjukan sebagai Satlinmas.
Untuk pelaksanaan Pilkada juga tidak ada anggarannya di APBD Kota Lubuklinggau Tahun anggaran 2024.
BACA JUGA:Lubuk Linggau Pastikan Petugas Linmas Siap Membantu di TPS
Namun Erwin mengaku sudah menghadap Pj Walikota, H Trisko Defriansyah untuk mengusulkan anggaran baju seragam Satlinmas.
"Pak Pj setuju untuk dianggarkan di APBD Perubahan," ungkapnya.