Pelayanan offline di UKK Musi Rawas Perharinya Dibatasi Lima orang

Kantor Unit Kerja Keimigrasian (UKK) Kemenkumham Sumsel di Kabupaten Musi Rawas di jalan agropolitan center, Desa Muara Beliti Baru, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Mura. Senin 7 Oktober 2024-Foto: Apri Yadi/Linggau Pos -

KORANLINGGAUPOS.ID - Setiap warga yang ingin membuat paspor secara online dan Ofline di Kantor Unit Kerja Keimigrasian (UKK) di Kabupaten Musi Rawas, setiap hari dibatasi.

Hal ini di ungkapkan Sugiono, pegawai yang diperbantukan di UKK Kemenkumham Sumsel di Kabupaten Musi Rawas saat dibincangi KORANLINGGAUPOS, ID Senin 7 Oktober 2024.

“Untuk pelayanan offline perharinya dibatasi lima orang,” ungkapnya, kemarin. 

Pelayanan secara online jelas Sugiono, cukup dengan mendowload aplikasi MPaspor yang di Plastore atau Aptore android anda Setelah itu masukan data, lampirkan foto data syarat tadi, tentukan jadwal kedatangan, dan pembayaran bisa melalui bank, Kantor Pos atau Mbanking. 

BACA JUGA:Terbukti Tepat Janji, Pilkada Musi Rawas Warga TPK, Jayaloka dan BTS Ulu Dukung RAMAH-PRO

BACA JUGA:Kisruh Pupuk di Sumber Rejo Megang Sakti Musi Rawas Langkah, Hasil Verifikasi di Lapangan Tidak Benar

Kalau secara Offline segera datang langsung ke Kantor Imigrasi Mura. Biasanya yang banyak datang mereka diusia 60 tahun keatas, warga disabilitas, orang sakit, kebutuhan mendadak, Ibu Hamil, dan  anak-anak.

Syarat pengajuan pembuatan Paspor Online dan Offline sama yang online yakni KTP, Kartu Keluarga (KK), Akte Kelahiran dan ijazah atau surat nikah.

Tambahan lainnya untuk  pembuatan paspor ibadah umroh dengan melampirkan rekomendasi umroh. Kalau ibadah haji melampirkan SPPPH dan PPIH dari Kemenag. Untuk tujuan wisata untuk orang biasa tiket pulang pergi. Kalau ia  tujuan bekerja mengajukan rekomendasi Disnakertran dengan id TKI dari PJTKI.

Dalam pembuatan paspor untuk secara online untuk jenis layanan paspor  elektronik regular perharinya biasanya  dibatasi 15 orang dan solusinya kalau gagal hari ini bisa dicoba besoknya lagi. Sedangkan percepatan yakni dua orang perharinya.

BACA JUGA:Catat, Early Bird Pendaftaran Musi Run Seri V 2024 Berakhir 31 Oktober 2024

BACA JUGA:Melihat Sentra Pembuatan Batu Bata Merah Berkualitas Di Desa E Wonokerto Musi Rawas

“Jadi kalau gagal hari ini daftar online besoknya bisa daftar lagi," jelasnya.

Untuk administrasi pembuatan paspor layanan elektronik reguler dengan empat hari jadi dengan biaya Rp650 ribu yang dibayarkan setelah foto sidik jari di Kejari.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan