Pencuri Motor yang Kejar-kejaran dengan Anggota Polres Muratara Ternyata Residivis Kasus Narkoba
Tersangka Ariya Nata Hidayat Alias Ari (29) berikut barang bukti yang diamankan Petugas Pos Pelayanan Polres Musi Rawas Utara.-Foto: Dokumen Polsek Muara Rupit -
MURATARA, KORANLINGGAUPOS.ID - Aksi yang menegangkan terjadi di wilayah hukum Polres Musi Rawas Utara (Muratara).
Pasalnya terjadi kejar-kejaran antara anggota polisi yang berjaga di Pos Pelayanan Operasi Ketupat Polres Muratara dengan Pemuda asal Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu.
Peristiwa itu terjadi Kamis 4 April 2024 sekitar pukul 08.45 WIB.
Dalam keterangan yang diterima KORANLINGGAUPOS.ID, Kapolda Sumsel Irjen A Rachmad Wibowo melalui Kapolres Muratara AKBP Koko Arianto Wardani, SIK, MH membenarkan peristiwa tersebut yang terjadi Kamis 4 April 2024 sekitar Pukul 08.45 WIB di depan Kantor Dinas Kesehatan Kecamatan Muara Rupit Kabupaten Muratara.
BACA JUGA:Oknum Warga PALI Curi Pipa Besi Milik PT Pertamina di Musi Rawas
“Bermula dari pengaduan korban kepada petugas kami di Pos Pelayanan Karang Jaya. Korban bernama Lisnaini seorang ibu rumah tangga yang tinggal di Kecamatan Muara Rupit. Ia mengadu bahwa sepeda motornya dibawa lari oleh 2 orang pelaku saat dirinya sedang mengambil buah jambu biji. Saat korban sedang diatas pohon jambu tersebut, pelaku mengambil motor korban yang kebetulan kunci motornya masih menancap dislot kunci motornya. Korban juga menceritakan cirri-ciri pelaku yang menggunakan jaket hitam dan kabur ke arah Lubuklinggau,” jelas AKBP Koko.
Ipda Benny Pratama selaku perwira pengendali 1 di Pos Pelayanan Karang Jaya menerima telepon dari Ipda M Farigal selaku Perwira Pengendali 1 Pos Terpadu, bahwa telah terjadi pencurian dengan pemberatan (curat), melarikan diri ke arah Kota Lubuklinggau.
Dengan sigap, petugas Pos Pelayanan Karang Jaya-pun menggelar razia di depan pos.
Tak berselang lama, terduga pelakupun terlihat, namun mengetahui ada razia polisi, dia berbalik arah ke Muara Rupit.
Tanpa membuang kesempatan, Ipda Benny Pratama bersama Bripda Riyando mengejar pelaku menggunakan sepeda motor, 4 petugas lainnya menggunakan mobil. Sesampainya di simpang Karang Jaya, diduga pelaku tidak menguasai kendaraannya sehingga tergelincir dan jatuh.
Belum mau menyerah, pelaku justru melarikan diri ke perkampungan warga. Petugaspun berhasil mengamankan salah satu pelaku berinisial ARH warga Desa Tanjung Agung Kecamatan Sindang Beliti Ulu, Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu yang bersembunyi di sebuah gubuk depan rumah warga.
ARH sempat membuang senjata api yang kemudian ditemukan oleh warga dan diserahkan ke petugas.
“Satu pelaku lainnya berinisial RD yang juga berasal dari daerah yang sama dengan pelaku ARH saat ini dalam pengejaran tim Polres Muratara,” lanjutnya.