Wajib Tahu, Ini Syarat dan Biaya Perpanjangan Maupun Buat SIM Terbaru April 2024

Rabu 24 Apr 2024 - 16:52 WIB
Reporter : JASMADI
Editor : JASMADI

9. SIM Internasional: Rp 225.000.

Selain tarif tersebut, pemohon juga perlu membayar tarif tes psikolog maupun pemeriksaan kesehatan (RIKKES) jasmani.

Kemudian juga biaya admin, biaya pengemasan, serta biaya pengiriman untuk perpanjang SIM secara online.

BACA JUGA:Kedatangan Ida Dayak Diduga Info Hoaks, Polisi dan Manajemen Hotel Beri Penjelasan

- Persyaratan Usia

Usia minimal untuk mendapatkan SIM berdasarkan Peraturan Polri 5/2021:

a. 17 Tahun untuk SIM A, SIM C, SIM D, dan SIM DI;

b. 18 Tahun untuk SIM CI

BACA JUGA:Perampok Mobil Warga Musi Rawas Ternyata Residivis Asal Muratara, Sempat Menembak Polisi

c. 19 Tahun untuk SIM CII;

d. 20 Tahun untuk SIM A Umum dan SIM BI;

e. 21 Tahun untuk SIM BII;

f. 22 Tahun untuk SIM BI Umum; dan

BACA JUGA:ASN, PPPK, Polisi, TNI yang Termasuk Dalam 2 Kategori Tidak Terima THR

g. 23 Tahun untuk SIM BII Umum.

- Cara Perpanjangan SIM Secara Online 2024

Kategori :