Wajib Tahu, Ini Syarat dan Biaya Perpanjangan Maupun Buat SIM Terbaru April 2024

Rabu 24 Apr 2024 - 16:52 WIB
Reporter : JASMADI
Editor : JASMADI

8. SIM D I: Rp 50.000

9. SIM Internasional: Rp 250.000

- Berikut syarat dan biaya lengkap pembuatan SIM A dan C.

1. Usia

a. SIM A: Berusia minimum 18 tahun.

BACA JUGA:Oknum Ketua RT Dilaporkan ke Polisi, Kasusnya Bukan Main-main

b. SIM C: Berusia minimum 17 tahun.

2. KTP

3. Sehat jasmani dan rohani, dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter

4. Bisa membaca dan menulis.

BACA JUGA:Kasusnya Libatkan Polisi, Oknum Warga Muara Lakitan Terancam Denda Rp 800 Juta

- Prosedur 

1. Siapkan semua persyaratan pengajuan pembuatan SIM.

2. Datangi Polres atau Polresta terdekat dengan membawa semua persyaratan yang dibutuhkan

3. Isi formulir pendaftaran dan lengkapi dengan pas foto serta fotokopi KTP

BACA JUGA:Diduga Nunggak Cicilan Mobil, Oknum Polisi Tembak Debt Collector

Kategori :