2. Kendaraan akan melalui proses cek fisik
3. menyerahkan hasil cek fisik dan dokumen persyaratan kepada petugas
4. Petugas akan melakukan legalisir dokumen persyaratan
5. Berkas dikembalikan, lalu datangi loket fiskal
6. Isi formulir yang disediakan dengan lengkap
7. kemudian, lakukan pembayaran untuk proses cabut berkas dan melunasi pajak yang belum terbayar
BACA JUGA:Besok, Polisi Razia Besar-besaran? Pastikan Bawa SIM dan STNK
8. Pemohon akan mendapat dua rangkap kwitansi. Satu lagi diperlukan untuk mengambil berkas dan satunya untuk petugas
9. Serahkan semua dokumen persyaratan ke bagian mutasi
10. Isi formulir yang telah disediakan
11. Serahkan bukti pembayaran kepada petugas
12. Datang kembali ke Samsat pada hari yang dijadwalkan
13. Serahkan bukti pembayaran
14. Selanjutnya datang ke Samsat tujuan pendaftaran STNK baru
15. Datangi loket cek fisik untuk melegalisir semua berkas yang didapat dari kantor sebelumnya
16. Serahkan tersebut ke bagian mutasi