Kemudian memberikan edukasi kepada kelompok tersebut, supaya bantuan yang mereka terima bisa digunakan secara optimal, dan nantinya setiap anggota diharapkan bisa membayar infaq setiap bulannya dari keuntungan yang mereka terima dari masing-masing usahanya, kepada ketua kelompok.
“Dana infaq itu nantinya bisa diberikan ketua kelompok kepada pelaku UMKM lainnya (yang belum menerima bantuan) sebagai modal usaha, sehingga dana infaq tersebut bisa berjalan optimal dan berkesinambungan, sehingga bisa mensejahterakan masyarakat.”tuturnya.
Terdata saat ini BAZNAS Kota Lubuklinggau sudah memiliki 3 kampung zakat yang terbentuk dari penyaluran bantuan modal UMKM tersebut, yaitu di kelurahan margarahayu, gang ma'ruf kecamatan Lubuklinggau Barat 1 dan Musholla Al Muttaqin di gang kaswari kecamatan Lubuklinggau Barat 2.
“Mari kita galakkan gerakan cinta zakat dan salurkan zakat anda melalui BAZNAS.”ajaknya.
BACA JUGA:Sebulan Terkumpul Rp 120 Juta dari Zakat dan Infaq yang disalurkan melalui Baznas Kota Lubuklinggau
Untuk pembayaran zakat, bisa anda transfer ke rekening 803-01-00247 Bank Sumsel Babel Syariah A.n BAZNAS ZAKAT KOTA LUBUKLINGGAU, atau ke rekening 7020637794 Bank Syariah Indonesia A.n BAZNAS ZAKAT KOTA LUBUKLINGGAU.(*)