BERSAMA- Kepala Loka POM di Lubuklinggau Ronny Syafri, Msi, Apt foto bersama tamu-tamu yang hadir dalam Forum Konsultasi Publik.-Foto: Apri Yadi-Linggau Pos
Loka POM di Kota Lubuklinggau terus berupaya melakukan pembinaan kepada pelaku UMKM agar tidak menggunakan bahan berbahaya pada produk pangan mereka, seperti formalin dan boraks. Sejauh ini belum ditemukan pelanggaran penggunaan bahan berbahaya pada pangan di Kab. Mura.
Lanjutnya, jadi pengawasan untuk pangan ini tidak hanya BPOM saja, namun adanya sinergitas dengan lintas sektor dalam melakukan pengawasan sesuai dengan tupoksi di masing-masing OPD.
Sebagai contoh pengawasan pangan segar seperti daging atau ikan dilakukan oleh Dinas Peternakan dan Perikanan, pangan siap saji yang pengawasannya dari Dinas Kesehatan dan pangan olahan yang merupakan tupoksi Loka POM di Kota Lubuklinggau untuk mengawasinya.
Semua itu bisa bersinergi dan berkoordinasi dalam Tim Koordinasi Pengawasan dan Pembinaan Obat dan Makanan di Kab. Mura.
BACA JUGA:Muba Dapat Penghargaan dari BPOM RI
Harapan kedepan dengan adanya forum kegiatan ini kita bisa melakukan pengawasan dan pembinaan obat dan makanan dengan cara bersinergi karena tidak hanya tanggung jawab BPOM saja terkait OPD terkait lainnya.
Sementara itu Asisten I Setda bagian Pemerintahan dan Kesra Agus Susanto juga mengapresiasi adanya kegiatan yang dilakukan Loka Pom di Lubuklinggau ini.
Karena dengan adanya pengawan dan pembinaan baik dari Loka Pom terkait lainnya dalam pengelolahan makanan, tentunya bisa menghindari makanan yang berpormalin yang ada di Kabupaten Mura yang bisa menjadi makanan yang layak dikonsumsi.
Sebabnya makanan yang berpormalin tidak baik dalam tubuh manusia.
BACA JUGA:Diskop UMKM Dorong Pelaku UMKM Urus Sertifikasi Halal
“Jadi hari ini pelaksanaan Forum konsultasi publik ini melibatkan pihak terkait yakni Loka POM, dan ada juga dinas kesehatan dan opd alinnya terkait kegiatan," ungkap Agus Susanto.
Lanjutnya, tujuan dari konsultasi publik ini merupakan sinergitas kita seluruh OPD yang ada di Kabupaten Mura untuk pengawasan obat dan makanan, dan tim koordinasinya yakni kepala OPD dan kepala OPD akan memerintahkan kabidnya.
“Nantinya ada tim loka POM dan Dinas terkait yang akan turun kelapangan baik dipasar atau UMKM lainnya untuk melakukan pengawasan dan pembinaan," tambahnya.
Untuk OPD di Kabupaten Mura yang terkait dalam sinergisitas terkait pengawasan obat dan makanan dalam forum publik yakni Dinkes, Dinas Pendidikan, Diperindag, Dinas Koperasi dan UKM, Ketahanan pangan, Dinas perikanan, dan Dinas peternakan.
BACA JUGA:Diskop UMKM Musi Rawas Dorong Pelaku Usaha Promosikan Produk Melalui Aplikasi Super Mantab