MUSI RAWAS, KORANLINGGAUPOS.ID - Petani di Desa Satan Indah Jaya Kecamatan Muara Beliti Kabupaten Musi Rawas terkejut.
Pasalnya tiba tiba mereka mendapatkan surat pemberitahuan secara mendadak dari Dinas PU Pengairan Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) bahwa akan dilakukan pengeringan Daerah Irigasi (DI) Air Satan di bulan Agustus 2024.
Kepada KORANLINGGAUPOS.ID Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) Satan Indah Jaya, Emi Liyanti membenarkan bahwa akan dilakukan pengeringan DI Air Satan.
Namun menurut Emi panggilan akrabnya yang mendapatkan surat pemberitahuan pengeringan kelompok tani (Poktan) yang ada di Desa Air Satan.
BACA JUGA:Ada 6 Poktan Budidaya Tanaman Cabai di Kecamatan STL Ulu Terawas
BACA JUGA:10 Poktan di Kecamatan Purwodadi Dapat Bantuan Mesin Pompa Air dari Kementan Program PAT
Sementara Emi mengaku tidak mendapatkan surat tersebut.
Informasi dari petani bahwa pengeringan dilakukan Daerah Irigasi Air Satan.
Jika irigasi tersebut yang dikeringkan maka akan berdampak terhadap 6 Poktan yang ada di Desa Satan Indah Jaya.
Adapun 6 Poktan tersebut Maju Bersama, Budi Karya, Setia Jaya, Karya Maju, Usaha Bersama dan Tunas Harapan.
BACA JUGA:3 Poktan Dapat Bantuan Pompa dari Kementan
BACA JUGA:POPT Muara Beliti Bersama Poktan Setia Tani II Lakukan Gerdal Hama WBC
Sedangkan total luas lahan 125 hektar. "Yang akan dikeringkan Daerah Irigasi Air Satan. Yang terdampak 6 Poktan yakni Maju Bersama, Budi Karya, Setia Jaya, Karya Maju, Usaha Bersama dan Tunas Harapan," jelasnya, Jumat 2 Agustus 2024.
Menurutnya dari 6 Poktan tersebut ada yang sudah tanam satu kelompok yakni Poktan Maju Bersama, luas lahan 10 hektar.
'Sedangkan kelompok lain ada yang sudah garap lahan untuk siap-siap tanam. Ada yang sudah semai beni," jelasnya.