Ia mengaku terkejut akan dilakukan pengeringan karena pemberitahuan mendadak.
BACA JUGA:Tingkatkan Ekonomi Petani Pemkot Bantu Poktan
BACA JUGA:Petani Musi Rawas Akan Kembangkan Tanaman Jeruk Untuk Dijadikan Agrowisata Petik Buah
"Biasanya pemberitahuan 3 bulan sebelum dilakukan pengeringan, sehingga kita bisa memberitahu petani. Dan kita bisa mempersiapkan langkah-langkah. Ini pemberitahuannya mendadak jadi petani sudah ada yang tanam karena tidak tahu," paparnya.
Menurutnya petani minta ditunda pengeringan.
Petani mengusulkan ke Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Peternakan (DTPHP) Kabupaten Musi Rawas untuk mengusulkan penundaan pengeringan.
"Petani mengusulkan ke Dinas untuk dilakukan penundaan pengeringan karena petani sudah terlanjur tanam, tidak mungkin yang sudah tanam itu kita cabut," ungkapnya.
BACA JUGA:Manfaatkan Lahan Tidak Produktif Petani Desa E Wonokerto Musi Rawas Sukses Kembangkan Tanaman Terong
Namun menurut Emi belum ada pemberitahuan lebih lanjut apakah ditunda atau tetap dilaksanakan pengeringan di awal bulan Agustus 2024.
"Informasinya sudah dibahas di Dinas untuk diusulkan penundaan pengeringan ke Dinas Pengairan. Semoga saja ditunda karena kasian petani sudah terlanjur tanan dan ada yang sudah siap-siap tanam," paparnya. (*)