Honorer Sujud Syukur Ini 4 Tenaga Honorer Gajinya Dinaikkan dan Dapat Tunjangan

Minggu 01 Sep 2024 - 12:03 WIB
Reporter : MUHAMMAD HIDAYAT
Editor : MUHAMMAD HIDAYAT

Lampung: Rp 2.763.000

Kalimantan Selatan: Rp 3.412.000

BACA JUGA:Gaji Sebesar 2 Juta per Bulan Apakah Kena Pajak? Ini Penjelasannya

BACA JUGA:Gaji di Bawah UMR? Yuk Coba 4 Ide Usaha ini untuk Sampingan, Berani Coba Ini Langkah-langkahnya

DI Yogyakarta: Rp 2.205.000

Bali: Rp 2.924.000

Kepulauan Riau: Rp 3.622.000

Sulawesi Selatan: Rp 3.671.000

Bangka Belitung: Rp 3.818.000

Bengkulu: Rp 2.590.000

BACA JUGA:Gaji PNS dan PPPK pada 2025 Naik, Berikut Daftar Gaji dan Tunjangan Setiap Golongan

BACA JUGA:Banyak yang Berminat, Segini Gaji dan Tunjangan PPPK Lubuklinggau

Kenaikan Gaji di Tahun 2025

Di samping kenaikan gaji untuk tahun 2024, rencananya akan ada peningkatan lebih lanjut pada tahun 2025.

Informasi rinci mengenai besaran kenaikan ini akan diumumkan lebih lanjut melalui peraturan yang dikeluarkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Dengan adanya kenaikan gaji dan tunjangan tambahan ini, diharapkan kesejahteraan para tenaga honorer akan semakin membaik, mengingat peran mereka yang sangat penting dalam mendukung berbagai kegiatan di instansi pemerintahan dan lembaga lainnya.

Kategori :