“Karena aturan kepemiluan dengan aturan lainnya berbeda. Makanya perlu sosialisasi yang lebih aktif lagi dari Bawaslu," pesannya.
BACA JUGA:Waspadai Netralitas ASN Musi Rawas, Lubuk Linggau Rawan Pemilih Eksodus
BACA JUGA:Majunya Petahana dan Pj Kepala Daerah di Pilkada Rawan Pelanggaran Netralitas ASN
Trisko juga kembali mengingatkan ASN di lingkungan Pemkot Lubuk Linggau untuk pahami aturan, jaga netralitas.
"Sudah berulang-ulang kali kami sampaikan, aturannya ada. SKB tiga menteri ada, edaran dari Kemendagri ada, ya ikuti rambu-rambu tersebut. Apalagi sebagai ASN harusnya bisa memberikan keteladanan sebagai ASN. Kami juga imbau, ASN yang punya hubungan keluarga dengan kandidat, ya tetap jaga etika, ikuti Pilkada dengan baik. Pahami SKB 3 menteri, tapi jangan cari celah, karena kalau dicari celahnya pasti ada. Untuk itu saran saya, lebih baik hindari betul kalau memang aturannya harus cuti, ya cuti saja sekalian," pesannya.