KORANLINGGAUPOS.ID - Bawaslu Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) sudah jauh-jauh hari ingatkan ASN maupun Kepala Desa hingga Perangkat Desa dan BPD untuk bisa menjaga netralitas mereka selama tahapan Pilkada serentak 2024.
Baik dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Muratara maupun Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel.
Ini sebagai bentuk ketegasan mereka mengenai netralitas ASN, Kades hingga perangkat desa dan BPD.
Pihaknya sudah melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) stakeholder pengawasan tahapan pencalonan pemilihan bupati dan wakil bupati Muratara.
BACA JUGA:Perekrutan PTPS Dibuka Bawaslu Ingatkan Panwascam Laksanakan Sesuai Juknis
BACA JUGA:Dalam Melakukan Pengawasan Bawaslu Lakukan Verifikasi Faktual Waskat
Dalam Rakor yang dihadiri Kades, Camat dan lainnya sudah mengingatkan peserta Rakor untuk tetap jaga netralitas.
Terutama mereka yang dituntut untuk menjaga netralitas.
Seperti ASN, Kepala Desa, Perangkat Desa hingga BPD.
"Kita sama-sama jaga agar tidak terjadi kegaduhan maupun konflik yang tidak kita inginkan. Jangan sampai karena kita tidak bisa menjaga netralitas membuat kericuhan maupun kegaduhan. Untuk Kades yang hadir, tolong sampaikan ke perangkat dan BPD nya masing-masing," ungkap Komisioner Bawaslu Muratara Divisi PPPS, Farlin Addian dibincangi KORANLINGGAUPOS, Senin 16 September 2024.
BACA JUGA:KPU Memverifikasi Berkas Balon Bupati dan Wakil Bupati Diawasi Bawaslu
BACA JUGA:Pj Wali Kota Lubuk Linggau : Sekretariat KPU dan Bawaslu Bantu Komisioner
Bawaslu Muratara tegasnya saat ini sudah mengantongi nama-nama Kepala Desa maupun ASN yang diduga tidak netral.
"Ini sebagai bentuk komitmen kami kedepannya, akan bertindak tegas kepada mereka yang terbukti tidak netral," tegasnya.
Farlin juga menyampaikan, dalam sebuah kegiatan Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja juga sudah menjelaskan jika Bawaslu RI saat ini masih belum dapat menindak kepala desa yang melakukan tindakan menguntungkan ataupun merugikan calon tertentu dalam pilkada serentak 2024.