Ini Rencana Aksi Atasi Konflik Manusia dan Gajah di Habitat Benakat Semangus

Senin 16 Sep 2024 - 22:34 WIB
Reporter : MUHAMMAD YASIN
Editor : MUHAMMAD YASIN

Jangka Menengah (3 Tahun) yaitu,

a. Pemasangan GPS Collar pada masing masing kelompok Gajah

b. Membentuk tim Ppenanggulangan interaksi negative antara manusia dan gajah di Desa

c. Pembinaan Habitat melalui pengkayaan pakan gajah dan rehabilitasi kawasan terdegradasi serta artificial salk lick

d. Pengkajian dan Penyusunan Desain Koridor Jalur Jelajah Gajah dalam kantong Habitat Benakat Semangus.

BACA JUGA:Pasca Panen Padi Para Petani Bersama POPT Megang Sakti Musi Rawas, lakukan Gerdal Terhadap Hama Tikus

BACA JUGA:Untuk Mengendalikan Hama WBC Para Petani Desa Mataram Musi Rawas Bersama Dengan POPT dan PPL Lakukan Gerdal

Jangka Panjang yaitu,

a. Mewujudkan masyarakat peduli gajah di Desa

b. Membuat dan mengelola Koridor Jalur Jelajah Gajah dalam kantong Habitat Benakat Semangus

c. Melakukan monitoring pergerakan gajah secara berkala sebagai upaya Early Warning Sistem

d. Melakukan monitoring polpulasi gajah, daya dukung dan daya tampung Kantong Habitat Benakat Semangus.

Dengan adanya hasil FGD tersebut diharapkan Rencana Aksi dapat segera dilaksanakan dan diterapkan di lapangan agar interaksi negative antara manusia dan gajah dapat berkurang dan teratasi.

BACA JUGA:Hama WBC Belum Terkendali Petani di Air Satan Belum Berani Tanam Padi

Kepada Masyarakat terutama desa desa yang berdekatan dengan Kantong Habitat Gajah Benakat Semangus dapat lebih berhati hati lagi beraktifitas di sekitar lokasi kantong habiat gajah dan apabila bertemu dengan kawanan gajah lebih baik menghindar mengamankan diri dan tidak menimbulkan kegaduhan / keributan yang dapat menimbulkan kepanikan dan kemarahannya kawanan gajah. 

Kepada masyarakat  terutama warga desa yang berdekatan dengan Kantong Habitat Gajah Benakat Semangus juga diharapkan agar tidak bertindak gegabah di lapangan, karena Gajah Sumatera merupakan satwa yang hampir punah dan dilindungi oleh Peraturan Pemerintah. 

Kategori :