KORANLINGGAUPOS.ID - Jumlah petugas satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) yang dibutuhkan untuk PAM TPS (Tempat Pemungutan Suara) sebanyak 652 orang.
Jumlah TPS Pilkada Kota Lubuklinggau sebanyak 362 orang. Sedangkan jumlah Satlinmas yang ditugaskan untuk Pam TPS sebanyak 2 orang
“Sehingga jumlah Satlinmas yang ditugaskan untuk PAM TPS sebanyak 652 orang,” demikian kata Plt Kasat Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Lubuklinggau, Erwin Armeidi kepada KORANLINGGAUPOS.ID.
Total jumlah Satlinmas Kota Lubuk Linggau 1521. Yang ditugaskan PAM TPS 652 orang selebihnya stand by biasa di kantor camat atau di kantor kelurahan.
BACA JUGA:Kasat Pol PP Siap Perjuangkan Anggaran Baju Seragam Satlinmas Pam TPS
BACA JUGA:Anggota PPK Ingatkan Lurah Jangan Merekrut Sat Linmas yang Menjadi Timses
Sebaran jumlah TPS per kecamatan
- Kecamatan Lubuk Linggau Barat I 235 orang
- Kecamatan Lubuk Linggau Barat II 158 orang
- Kecamatan Lubuk Linggau Timur I 206 orang
- Kecamatan Lubuk Linggau Timur II 166 orang
- Kecamatan Lubuk Linggau Utara I 160 orang
- Kecamatan Lubuk Linggau Utara II 244 orang
- Kecamatan Lubuk Linggau Selatan I 156 orang
- Kecamatan Lubuk Linggau Selatan II 196 orang
Untuk proses penugasan Satlinmas untuk Pam TPS, petugas PPS yang ada di kelurahan berkoordinasi dengan lurah untuk meminta nama petugas Satlinmas yang ditugaskan di TPS.
“prosesnya PPS koordinasi dengan Lurah minta nama-nama Sat Linmas untuk ditugaskan PAM TPS karena Kasat Linmas kelurahan ex officio lurah (berdasarkan jabatan),” tambahnya.
BACA JUGA:9 Tugas Satlinmas Jarang Diketahui Masyarakat, Begini Sejarah Panjang Dibentuknya
BACA JUGA:Lubuk Linggau Pastikan Petugas Linmas Siap Membantu di TPS
“Jumlah Satlinmas di kelurahan ada 5 regu, satu regu ada 2 anak buah jadi dalam satu kelurahan minimal ada 10 anggota Satlinmas,” tambahnya.
Honor petugas Sat Linmas PAM TPS dibayar oleh PPS dari anggaran pemilu yang ada di PPS. “Yang bayar honor Sat Linmas yang PAM TPS dibayar oleh PPS,” jelasnya.
Satpol PP Kota Lubuk Linggau juga ikut mengamankan Pilkada, tugasnya diantaranya pam keamanan dari setiap acara yang dilaksanakan KPU maupun Bawaslu Kota Lubuklinggau. Penertiban baliho Paslon dan sebagainya.
Namun Pol PP tidak masuk dalam rombongan tim KPU. Untuk keamanan dan ketertiban tetap menjadi tanggung jawab Pol PP.