BACA JUGA:Segini Biaya Pajak Mitsubishi All New Pajero Terbaru 2024, Lengkap Tipe dan Tahun
5. Jawa Barat
Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat meluncurkan program pemutihan PKB mulai 1 Oktober hingga 30 November 2024.
Melalui akun Instagram resmi @bapenda.jabar, program ini menawarkan beberapa manfaat:
- Diskon Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
BACA JUGA:Berapa Biaya Pajak Motor Honda CRF 150? Yuk Cek di Sini
BACA JUGA:Bangun Rumah Sendiri Akan Dikenakan Pajak 2,4 Persen Mulai 2025, Ini Kriterianya
- Pembebasan Denda PKB.
- Pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Kedua (BBNKB II).
- Pembebasan Tunggakan Pokok PKB untuk Tahun ke-3, 4, dan Seterusnya.
- Pembebasan Denda SWDKLLJ untuk tahun-tahun yang sudah lewat.
BACA JUGA:Masih Ada Kesempatan, Begini Syarat Ikut Pemutihan Pajak Motor dan Mobil di Lubuklinggau
BACA JUGA:6 Provinsi di Indonesia Lakukan Pemutihan Pajak Kendaraan, Buruan Cek Provinsi Mana Saja
Program pemutihan pajak ini merupakan kesempatan bagi masyarakat untuk melunasi tunggakan pajak kendaraan bermotor tanpa dikenakan denda atau beban tambahan.
Untuk informasi lebih lanjut dan tata cara pendaftaran, masyarakat diimbau untuk mengunjungi situs web resmi pemerintah daerah masing-masing atau akun media sosial resmi Badan Pendapatan Daerah.