BACA JUGA:Jangan Salah, Inilah 3 Cara Mengisi Formulir Perpanjang STNK
BACA JUGA:Emang Boleh Tunjukan STNK lewat Video Call saat Kena Tilang Polantas?
- Biaya perpanjangan STNK dan ganti plat untuk kendaraan roda 2 dan 3: Sekitar Rp 100.000
- Biaya pengesahan STNK dan plat nomor kendaraan: Rp 50.000/tahun
- Biaya pengecekan fisik kendaraan: Rp 10.000 hingga Rp 20.000 per kendaraan
- Biaya plat kendaraan: Rp 10.000 hingga Rp 100.000
BACA JUGA:STNK Kendaraan Hilang? Ini Langkah Mengurusnya dari Dokumen Hingga Biaya
BACA JUGA:STNK Kendaraan Sudah Dijual? Begini Cara Blokir STNK-Nya
- Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ): Rp 35.000
Biaya-biaya tersebut dapat bervariasi tergantung pada kapasitas mesin dan tahun pembuatan kendaraan.
Berikut Syarat Perpanjangan STNK dan Ganti Plat Nomor
Setelah mengetahui kisaran biayanya, pemilik kendaraan perlu menyiapkan syarat yang diperlukan untuk perpanjangan STNK dan ganti plat nomor.
BACA JUGA:Besok, Polisi Razia Besar-besaran? Pastikan Bawa SIM dan STNK
BACA JUGA:STNK Hilang? Jangan Panik Begini 3 Cara Melacaknya
Berikut dokumen yang harus disiapkan:
1. STNK asli dan fotokopi