70 persen biaya (Rp65.372.779,49) ditanggung langsung oleh jemaah.
30 persen biaya disubsidi melalui dana haji.
BACA JUGA:DPR RI Sepakat Ada Penambahan Rp 50 Miliar untuk Badan Penyelenggara Haji
BACA JUGA:Kabar Gembira! Ongkos Haji 2025 Dipastikan Turun Oleh Pemerintah
Subsidi ini bertujuan meringankan beban jemaah dan memastikan pelayanan optimal selama pelaksanaan ibadah haji.
Pelayanan dan Komitmen Pemerintah
Pemerintah melalui Kementerian Agama berkomitmen untuk:
1. Memastikan jadwal keberangkatan dan kepulangan berjalan lancar.
2. Memberikan fasilitas terbaik kepada jemaah haji Indonesia, termasuk akomodasi, transportasi, dan layanan kesehatan.
3. Mengoptimalkan subsidi dana haji untuk menekan biaya yang harus ditanggung jemaah.
BACA JUGA:Biaya Haji 2025 Akan Ditargetkan Rampung 10 Januari, Begini Kata Wamenag
BACA JUGA:Mau Daftar Haji, Kemenag Mura Berikan Penjelasan Persyaratan yang Harus Disiapkan
Pemerintah telah mempersiapkan pelaksanaan haji 2025 dengan matang, mulai dari jadwal pemberangkatan, pemulangan, hingga subsidi biaya.
Dengan kuota 221.000 jemaah dan BPIH yang kompetitif, jemaah haji Indonesia diharapkan dapat menjalankan ibadah dengan khusyuk dan nyaman.