Pembatalan kelulusan ini adalah bagian dari upaya Kemenag memastikan proses seleksi PPPK berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keadilan.
BACA JUGA:Heboh! Gaji PPPK Paruh Waktu, Semoga Cukup Ya Segini
Keputusan ini juga menjadi peringatan bagi seluruh peserta untuk selalu memenuhi persyaratan administrasi dengan benar.
Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi laman resmi pengumuman:
https://kemenag.go.id/informasi/pengumuman-pembatalan-kelulusan-peserta-seleksi-pppk.
Kategori :