Kemenag Batalkan Kelulusan Honorer Eks THK II dan Non-ASN dalam Seleksi PPPK

Minggu 19 Jan 2025 - 11:32 WIB
Reporter : MUHAMMAD HIDAYAT
Editor : MUHAMMAD HIDAYAT

Pembatalan kelulusan ini adalah bagian dari upaya Kemenag memastikan proses seleksi PPPK berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keadilan. 

BACA JUGA:Heboh! Gaji PPPK Paruh Waktu, Semoga Cukup Ya Segini

Keputusan ini juga menjadi peringatan bagi seluruh peserta untuk selalu memenuhi persyaratan administrasi dengan benar.

Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi laman resmi pengumuman:

https://kemenag.go.id/informasi/pengumuman-pembatalan-kelulusan-peserta-seleksi-pppk.

Kategori :